
MAKLUMAT – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang Kabupaten Jombang sejak minggu kedua Desember 2024 lalu. Komisi B DPRD Jombang mendorong pemberian ganti rugi bagi peternak yang mengalami kerugian akibat wabah PMK.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang, Rabu (5/2/2025), para wakil rakyat menyoroti dampak ekonomi yang dialami peternak, terutama mereka yang kehilangan induk sapi akibat penyakit tersebut.
Berdasarkan data yang terungkap dalam RDP, kasus PMK di Jombang telah mencapai 1.404 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, 91 ekor mati, 131 ekor dipotong paksa, 881 ekor sembuh, dan 299 ekor masih dalam perawatan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi peternak, termasuk pengendalian harga jual sapi yang terpaksa dipotong.
“Karena jagalan itu kan di bawahnya dinas, termasuk bernaung kepada dinas, sehingga petani yang menjual sapi yang terpapar tidak mengalami penurunan harga yang terlalu drastis,” ujar Ama Siswanto dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Ama juga mendorong alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk membantu peternak terdampak. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemberian kompensasi sebesar Rp10 juta dalam bentuk pedhet atau sapi anakan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnak Jombang, M. Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan penyebaran PMK melalui vaksinasi. Program vaksinasi ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun sebagai langkah mitigasi terhadap wabah.
“Setelah vaksinasi dilakukan, kasus PMK menunjukkan tren melandai. Kami akan terus memaksimalkan cakupan vaksinasi agar dampaknya semakin terkendali,” kata Saleh.
Selain vaksinasi, Disnak Jombang juga memperpanjang kebijakan penutupan pasar hewan sebagai langkah preventif. “Langkah ini diambil untuk meminimalkan penyebaran penyakit di kalangan peternak dan memastikan pengendalian wabah dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
DPRD dan Disnak berharap upaya tersebut dapat memberikan perlindungan bagi peternak, sekaligus mencegah dampak ekonomi yang lebih luas akibat wabah PMK.