Wagub Emil Bentuk Tim Khusus, Kejar Target Selesaikan Sengketa 6.000 Bidang Tanah

Wagub Emil Bentuk Tim Khusus, Kejar Target Selesaikan Sengketa 6.000 Bidang Tanah

MAKLUMAT — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak mau lagi membiarkan konflik pertanahan berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim 2025 untuk mempercepat penyelesaian sengketa yang ada.

Bertempat di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Setda Provinsi Jatim, Jumat (10/10), Emil menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak dapat bekerja sendirian memberantas praktik mafia tanah. Ia mengapresiasi kehadiran lengkap para pimpinan instansi terkait yang menunjukkan keseriusan bersama.

“Hari ini yang luar biasa, yang datang lengkap. Alhamdulillah semua hadir karena banyak masalah-masalah pertanahan yang melibatkan adanya konflik bahkan tindak pidana di dalamnya,” tegas Emil.

Mantan Bupati Trenggalek itu secara khusus menyoroti kebuntuan dalam kasus klaim Pertamina atas sekitar 6.000 bidang tanah warga. Akibatnya, status tanah masyarakat kini dibekukan dan proses administrasinya terhenti total. Hal inilah yang menurutnya paling menyengsarakan warga.

“Di tengah kebuntuan ini yang paling menderita masyarakat. Pertamina memandang ini sebagai kewajiban menata aset, sementara BPN juga tidak bisa serta-merta mengabaikan. Ini kan buntu jadinya,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Jatim berkomitmen penuh mencari jalan keluar. Emil mengumumkan pembentukan tim kecil lintas sektoral yang akan mulai menggodok solusi konkret pada pekan depan. Tim ini melibatkan BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPN, dan pemerintah daerah.

Baca Juga  NasDem Resmi Serahkan B1.KWK ke Khofifah-Emil

“Alhamdulillah, semua pihak berkomitmen bergerak cepat. Minggu depan kita mulai melakukan konsolidasi tim kecil untuk segera mencari solusi. Kita matangkan dan kita godok bersama-sama,” terang Emil dalam keterangan tertulis.

Dukungan penuh juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyatakan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan rasa keadilan. Ia memandang kolaborasi dan sinergi yang dibangun di Jatim sebagai langkah yang tepat.

“Kita harus berjuang untuk mencari solusinya. Dengan melakukan kolaborasi dan sinergi yang hari ini kita lakukan bersama, negara hadir dan memberikan rasa keadilan. Dukungan dari Pemerintah Provinsi mudah-mudahan menjadi solusi bagi masyarakat,” ujar Iljas.

Rakor ini turut menghadirkan para pejabat kunci, antara lain Kakanwil BPN Jatim Asep Hari, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Brigjen. Pol. Hendra Gunawan, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jerry Raimond Siagian, serta Kasubdit Pra Penuntutan Pada Direktorat A Agustian Sunaryo. Kehadiran mereka memperkuat komitmen bersama untuk menuntaskan konflik pertanahan di Jawa Timur.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *