MAKLUMAT – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan khusus bagi umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama. Penegasan ini disampaikan Wamenag untuk meluruskan berbagai respons dan kesalahpahaman publik terkait agenda Natal Bersama Kemenag.
“Yang dimaksud Natal Bersama adalah perayaan Natal umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” kata Romo Muhammad Syafii di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Wamenag menegaskan, penyelenggaraan Natal Bersama tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional. Menurutnya, toleransi tidak berarti mencampuradukkan ajaran dan ritual keagamaan, melainkan saling menghormati batas dan keyakinan masing-masing umat beragama.
Ia juga menjelaskan bahwa Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam agenda Festival Kasih Nusantara, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan estimasi peserta sekitar 2.000 orang.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar Natal Nasional pada 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang. Dalam konteks pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Wamenag memastikan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khidmat.
Ia menginstruksikan panitia perayaan untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Wamenag juga mengingatkan bahwa penggunaan tempat umum untuk ibadah Natal harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, dan perizinan dari otoritas terkaita. Ia juga mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami bencana,” kata dia.