Warga Keluhkan Jalan Ditutup untuk Acara Pernikahan, Ini Respon Eri Cahyadi

Warga Keluhkan Jalan Ditutup untuk Acara Pernikahan, Ini Respon Eri Cahyadi

MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperketat izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. Keputusan ini muncul menyusul banyak keluhan warga terkait penutupan jalan umum untuk acara pribadi seperti pernikahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk menetapkan standar baku pemberian izin penutupan jalan untuk hajatan.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri, dikutip dari laman resmi PDIP Jawa Timur pada Ahad (19/10/2025).

Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas bisa berakibat fatal. Hambatan ini terutama berisiko jika mengganggu akses kendaraan darurat. Ia juga menceritakan bahwa Pemkot pernah mengalami hal semacam ini yang mengakibatkan ambulans dan mobil pemadam sulit melewati sebuah jalan. Akibatnya, pasien terlambat tertangani.

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil pemadam kebakaran tidak bisa bergerak. Akibatnya ada pasien terlambat tertangani. Ini kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan,” ungkapnya.

Pemkot Surabaya akan memastikan setiap izin dari Polsek memuat batasan teknis yang jelas. Eri akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas agar aturan ini berjalan secara konsisten.

“Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur itu merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan lebar maksimal tenda agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.

Baca Juga  8,8 Juta Warga Terjerat Judi Online, Cak Imin: Bencana Sosial

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya menambah fasilitas publik untuk mengurangi penggunaan jalan raya sebagai lokasi hajatan. Hal ini sebagai upaya agar masyarakat memiliki alternatif tempat tanpa harus menutup jalan.

“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah. Ini upaya agar masyarakat punya alternatif tempat tanpa harus menutup jalan,” pungkas Eri.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *