Waspada! Kasus COVID-19 Naik di Asia, Indonesia Tetap Aman tapi Diminta Siaga

Waspada! Kasus COVID-19 Naik di Asia, Indonesia Tetap Aman tapi Diminta Siaga

MAKLUMAT — Kasus COVID-19 kembali menunjukkan tren kenaikan di sejumlah negara Asia. Pemerintah Indonesia meminta semua pihak tetap waspada, meski tren kasus di dalam negeri justru menurun.

Lonjakan kasus tercatat di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Di Thailand, varian dominan yang beredar adalah XEC dan JN.1. Di Hongkong, varian JN.1 juga menjadi penyebab utama. Sementara itu, Singapura menghadapi penyebaran varian LF.7 dan NB.1.8 yang masih satu turunan dengan JN.1. Malaysia pun melaporkan dominasi varian XEC.

Berbeda dengan tren tersebut, Indonesia justru menunjukkan tren positif. Pada minggu ke-20 tahun ini, jumlah kasus konfirmasi mingguan turun signifikan dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus, dengan positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian MB.1.1 mendominasi penyebaran di dalam negeri.

Meski begitu, Kementerian Kesehatan tetap mengambil langkah antisipatif. Surat edaran [PDF] resmi dikeluarkan untuk meningkatkan kewaspadaan semua jajaran, termasuk Dinas Kesehatan daerah, UPT, faskes, serta petugas di lapangan. Surat ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, dan ditetapkan di Jakarta pada 23 Mei 2025.

Bagi Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, beberapa langkah yang harus dijalankan antara lain:

  • Pemantauan situasi global COVID-19 melalui kanal resmi,

  • Verifikasi tren kasus ILI, SARI, Pneumonia, hingga COVID-19 via SKDR,

  • Pelaporan cepat (maksimal 24 jam) potensi KLB melalui SKDR atau kontak PHEOC (0877-7759-1097),

  • Pemantauan spesimen melalui aplikasi All Record TC-19,

  • Peningkatan kapasitas petugas dan aktivasi Tim Gerak Cepat (TGC),

  • Koordinasi pengambilan dan pengiriman spesimen sesuai prosedur biosafety,

  • Penyelidikan epidemiologi dan edukasi masyarakat terkait perilaku hidup bersih sehat (PHBS), masker, CTPS, serta kesiapan faskes rujukan COVID-19.

Baca Juga  Surabaya Siaga COVID-19, Dinkes Aktifkan Respons Cegah Dini

Sementara itu, untuk UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan (Balai Besar/Balai/Loka), langkah-langkah kewaspadaan diarahkan pada pintu masuk internasional, antara lain:

  1. Meningkatkan pengawasan alat angkut, orang, dan barang dari negara yang melaporkan lonjakan kasus.

  2. Menyiagakan petugas dan thermal scanner di bandara, pelabuhan, dan PLBN untuk mendeteksi suhu tubuh dan gejala klinis pelaku perjalanan.

  3. Mengawasi deklarasi kesehatan pelaku perjalanan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP) bersama otoritas pintu masuk.

  4. Jika ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala demam atau gangguan pernapasan, dilakukan observasi, pemeriksaan laboratorium, dan pengambilan spesimen untuk mendeteksi penyakit potensial KLB/wabah.

  5. Surveilans ILI diperkuat di 14 site sentinel UPT Kekarantinaan Kesehatan dengan pengambilan spesimen sesuai biosafety.

  6. Kasus suspek dirujuk ke RS rujukan secepatnya.

  7. Operator alat angkut juga diminta menyampaikan pesan kesehatan kepada penumpang, seperti memakai masker saat sakit, mencuci tangan, dan melapor jika sakit selama perjalanan.

  8. Koordinasi dengan dinkes, Labkesmas, RS rujukan, dan lintas sektor di wilayah kerja masing-masing.

  9. Notifikasi kasus suspek/konfirmasi wajib disampaikan ke dinas kesehatan.

  10. Pelaporan wajib dilakukan melalui SKDR (EBS) dan SINKARKES sesuai mekanisme yang ditetapkan.

  11. Pastikan deteksi dan respons kasus sesuai SOP, serta jaga kesehatan seluruh petugas karantina.

Kemenkes menegaskan pentingnya kesiapsiagaan nasional di tengah dinamika global. “Indonesia memang dalam kondisi cukup baik, tapi kita tak boleh lengah. Kewaspadaan tetap harus dijaga,” tegas Kemenkes dalam edaran tersebut.***

Baca Juga  Makin Memanas Saling Balas, AS Naikkan Tarif Impor Jadi 104%, China Patok 84%
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *