MAKLUMAT — Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Ketua Umum PBNU. Penegasan ini ia sampaikan di tengah memanasnya perbincangan soal risalah rapat harian Syuriah yang meminta dirinya mundur.
Menurut Gus Yahya, aturan organisasi sudah sangat jelas dan tidak memberi ruang bagi Syuriah untuk mengambil keputusan sebesar pemberhentian ketua umum.
“AD/ART NU membatasi kewenangan Syuriah. Mereka tidak bisa menetapkan pemberhentian Ketua Umum PBNU,” kata Gus Yahya setelah bertemu para Ketua PWNU seluruh Indonesia di Surabaya, Minggu (23/11) dini hari.
Ia menjelaskan untuk mencopot pejabat struktural di tingkat sekretariat pun Syuriah tidak memiliki mandat langsung, apalagi ketua umum.
Sebelumnya, risalah rapat harian Syuriah yang memuat desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam tiga hari beredar luas. Bila tidak, rapat tersebut menyatakan akan memberhentikannya. Dokumen itu juga menyinggung dua persoalan, yakni kehadiran akademisi Amerika Serikat, Peter Berkowitz, dalam kegiatan AKN NU, serta dugaan pelanggaran tata kelola keuangan PBNU.
Gus Yahya memilih tidak mengomentari detail tuduhan tersebut. Ia hanya menekankan bahwa proses organisasi tidak boleh melampaui aturan dan setiap dinamika harus dijalani dengan kepala dingin.
“NU sudah terlalu lama matang sebagai organisasi besar. Setiap persoalan pasti bisa diselesaikan secara konstitusional dan demi kemaslahatan umat,” ujarnya.