ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Prof Zainuddin Maliki sangat berharap Muktamar ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) bisa merumuskan masukan-masukan terhadap rencana DPR RI mengajukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2010 tentang Kepramukaan.
Muktamar ke-4 Gerakan Kepanduan HW ini sendiri dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 26-29 Juli 2023. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1500 peserta Gerakan Kepanduan HW di seluruh Indonesia.
“Diharapkan Muktamar HW kali ini bisa memasukan usul untuk rencana revisi UU tentang Kepramukaan. Hal itu agar keberadaan gerakan kepanduan HW dalam UU lebih kuat, tidak hanya dimasukkan dalam pasal peralihan,” katanya kepada Maklumat.id, Rabu (26/7/2023).
Prof Zainuddin menegaskan, dengan adanya penguatan status kepanduan HW dalam undang-undang, maka pemerintah wajib memberikan perhatian yang sama kepada Kepanduan HW seperti halnya Pramuka.
“Alasan utamanya adalah untuk menguatkan keberadaan kepanduan HW dalam UU. Dengan begitu keberadaan kepanduan HW akan sangat kuat dalam UU,” jelasnya.
Mantan Rektor UMSurabaya itu menerangkan, kepanduan HW itu sendiri, sudah ada sejak tahun 1918. Kepanduan yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan itu telah melahirkan kader-kader unggul salah satu di antaranya adalah Panglima Besar Jenderal Sudirman, bapak TNI.
“Namun, dalam perkembangannya selanjutnya, Gerakan Kepanduan HW menjadi organisasi otonom di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang tanpa mengenal lelah berkhidmat demi Indonesia berkemajuan,” terangnya.
Prof Zainuddin mengakui, kepanduan HW sejatinya telah memiliki metode yang sudah terbukti menarik, menyenangkan dan menantang dengan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan. Selain itu, Kepanduan HW juga dinilai berhasil membentuk anak-anak bangsa yang beraqidah, berakhlak mulia dan bermental kuat.
“Kader HW terdidik menjadi insan mandiri dan bertanggung jawab. Ilmunya yang luas serta teknologi yang dikuasainya digunakan sebesar-besarnya untuk turut mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita-cita nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Zainuddin berharap, Muktamar ke-4 Gerakan Kepanduan HW di Malang ini bisa mengeluarkan berbagai keputusan yang memperkuat kiprah kepanduan HW dalam pembentukan sumberdaya manusia di negeri ini.
Sejalan dengan itu, Gerakan Kepanduan HW juga diharapkan bisa melahirkan kader-kader utama Persyarikatan, yang mampu mengawal berbagai amal usaha Persyarikatan. Juga bisa melahirkan kader utama yang bisa mengawal misi Muhammadiyah di dunia politik, terutama dari sisi penguatan mental dan karakternya.
“Dengan demikian setidak-tidaknya lahir kader utama dengan mental dan karakter yang kuat yang bisa diberi tugas untuk mengawal misi kepanduan HW dalam mewarnai revisi UU No 12 tahun 2010 tentang Kepramukaan,” tandasnya.(*)
Reporter: Aan Hariyanto