10 Provinsi dengan Rata-rata Gaji Terendah: Di Mana Posisi Jawa Timur dalam Peta Kesejahteraan Buruh?

10 Provinsi dengan Rata-rata Gaji Terendah: Di Mana Posisi Jawa Timur dalam Peta Kesejahteraan Buruh?

MAKLUMATKesejahteraan buruh masih jauh dari kata layak. Masalah upah yang tak kunjung memadai terus menghantui jutaan pekerja di Indonesia. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 23 Desember 2024 mengungkapkan realitas pahit: rata-rata upah buruh di negeri ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.

Data BPS tahun 2024 ini bertajuk Rata-rata Upah/Gaji Bersih Sebulan Buruh/Karyawan/Pegawai Menurut Provinsi dan Jenis Pekerjaan Utama. Data ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai kondisi upah di Indonesia berdasarkan klasifikasi pekerjaan utama dan wilayah administratif provinsi.

Klasifikasi pekerjaan yang dimuat dalam data ini meliputi beragam jenis; 1) Tenaga Profesional, Teknisi dan yang Sejenis, 2) Tenaga Kepemimpinan dan Ketatalaksanaan, 3) Tenaga Tata Usaha dan yang Sejenis, 4) Tenaga Usaha Penjualan, 5) Tenaga Usaha Jasa, 6) Tenaga Usaha Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan, 7) Tenaga Produksi, Operator Alat-alat Angkutan, dan Pekerja Kasar, serta 8) Kategori Lainnya.

Per Agustus 2024, rata-rata upah buruh di tingkat nasional tercatat sebesar Rp3.267.618 per bulan. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni Februari 2024, di mana rata-rata gaji buruh berada pada kisaran Rp3.040.719 per bulan. Dari data itu, ada sepuluh provinsi dengan rata-rata gaji buruh terendah.

Provinsi dengan upah buruh paling rendah adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan rata-rata hanya Rp2.365.102 per bulan. Disusul oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) di posisi kedua dengan Rp2.370.111. Adapun Jawa Tengah mencatatkan upah rata-rata sebesar Rp2.405.447, menjadikannya provinsi dengan bayaran buruh terendah ketiga secara nasional.

Baca Juga  Prof. Haedar Nashir: Generasi Muda Harus Meneladani Semangat Sumpah Pemuda 1928

Sementara itu, Sulawesi Barat berada di posisi keempat dengan rata-rata upah Rp2.443.110. Lampung berada di posisi kelima dengan upah rata-rata Rp2.517.788, diikuti oleh Gorontalo sebesar Rp2.605.876, dan Aceh dengan Rp2.624.922.

Jawa Timur sendiri berada di urutan kedelapan dengan rata-rata upah Rp2.713.383, diikuti oleh Sumatera Utara di posisi kesembilan dengan Rp2.760.361, dan Sumatera Barat di posisi kesepuluh dengan Rp2.772.393.

Sementara itu, provinsi dengan bayaran buruh tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta menjadi, yakni mencapai Rp5.806.940 per bulan. Di bawahnya berturut-turut adalah Papua Tengah (Rp5.071.157), Kepulauan Riau (Rp4.911.036), Kalimantan Timur (Rp4.400.771), dan Banten (Rp4.392.768).

Berdasarkan data tersebut, Jawa Timur tercatat masih memiliki rata-rata gaji yang lebih rendah dibandingkan beberapa provinsi lainnya. Dengan rata-rata gaji yang masih di bawah angka rata-rata nasional yang tercatat sebesar Rp3.267.618, Jawa Timur perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya pemerataan kesejahteraan buruh.

Khofifah Tanda Tangani 17 Aspirasi Buruh

Pada bagian lain, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Jawa Timur, Kamis (1/5/2025),  berlangsung tertib, khidmat, dan menggembirakan. Ribuan buruh dari berbagai organisasi turun ke Jalan Pahlawan, Surabaya, untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Aksi ini disambut langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD. Turut hadir Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, dan Ketua SPSI Achmad Fauzi.

Baca Juga  Menatap Pilgub Jatim, PAN Resmi Dukung Khofifah untuk Maju Lagi

Dalam suasana penuh semangat dan persaudaraan, Gubernur Khofifah menandatangani 17 aspirasi buruh sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Ia menegaskan pentingnya akses pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami ingin saudara-saudara bisa mengakses pekerjaan dengan hasil layak dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Khofifah dikutip dari laman Kominfo Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jatim juga menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada tiga buruh dari berbagai perusahaan sebagai simbol perhatian nyata pemerintah.

Ketua SPSI Jawa Timur, Achmad Fauzi, mengapresiasi pelaksanaan May Day yang berlangsung kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Ia menekankan bahwa kehadiran buruh bukan untuk memusuhi, melainkan memberikan kritik konstruktif demi perbaikan bersama. Sorakan “Hidup Buruh! Hidup Gubernurnya wong cilik!” menggema dari massa sebagai bentuk penghormatan atas kepedulian pemerintah.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *