30.8 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
Kilas4 Nama Bakal Jadi DPD RI dari Jatim, Saksi Eks Ketua KPK...

4 Nama Bakal Jadi DPD RI dari Jatim, Saksi Eks Ketua KPK Tolak Tandatangan

PIL PAHIT harus ditelan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo. Meski sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak, namun calon anggota DPD RI Dapil Jawa Timur dengan nomor urut 5 itu ternyata gagal melenggang ke Senayan.

Diketahui, sesuai hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat provinsi yang rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Senin (11/3/2024) kemarin, Ahmad Nawardi nangkring di urutan teratas. Anggota DPD RI periode 2019-2024 itu sukses mendapatkan total 3,28 juta suara.

Meski sempat berada di posisi kelima, suara Nawardi di detik-detik terakhir diketahui melambung. Mantan anggota DPRD Jatim dari PKB itu diketahui meraup 1,7 juta suara hanya dari Madura. Suara Nawardi melejit di empat kabupaten di Madura, yang menyumbang lebih dari 50 persen suara untuk kemenangan Nawardi.

Perolehan suara Nawardi pun akhirnya mengungguli perolehan suara La Nyalla Mattalitti. Ketua DPD RI periode 2019-2024 itu hanya menempati urutan kedua perolehan suara tertinggi di Jatim. La Nyalla meraih total 3,13 juta suara di Pemilu tahun 2024.

Selanjutnya, untuk posisi ketiga dan keempat perolehan suara tertinggi DPD RI Dapil Jatim ditempati oleh dua pendatang baru. Masing-masing ada nama Lia Istifhama yang meraup 2,74 juta suara dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara.

Sementara, eks Ketua KPK RI akhirnya hanya duduk di peringkat kelima. Agus Rahardjo hanya mendapatkan total 2,2 juta suara. Agus Rahardjo harus gigit jari lantaran kalah bersaing dengan dua petahana dan dua srikandi pendatang baru.

Meski begitu, kepastian siapa calon terpilih DPD RI masih harus menunggu pleno tingkat nasional dan penetapan resmi KPU RI. Penetapan dijadwalkan paling lambat pada 20 Maret 2024 mendatang.

Beberapa saksi calon anggota DPD RI dapil Jatim diketahui menolak menandatangani dokumen berita acara. Salah satunya saksi calon DPD RI nomor urut 5. Yakni, mantan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo.

“Tidak mau. Saksi Pak Agus Raharjo menolak untuk menandatangani berita acara pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi,” terang Wakil Ketua PDM Kota Surabaya M. Arif An, Senin (11/3/2024) yang berada pleno KPU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya.

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari pihak Agus Rahardjo ketika coba dihubungi pihak Maklumat.id.

Dugaan Kecurangan

Sebelumnya, pihak calon DPD RI Agus Rahardjo menduga telah terjadi pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang telah dilakukan dalam Pemilu DPD RI 2024 ini, terutama di Pulau Madura.

Ketua Tim Investigasi Agus Rahardjo, Samsudin mengaku telah melaporkan temuannya tersebut ke pihak Bawaslu Jawa Timur. Di mana temuan tersebut juga telah direkomendasikan kepada Bawaslu Sampang, yang teritorialnya diduga telah terjadi kecurangan Pemilu.

“Kami akan lakukan upaya-upaya maksimal untuk memperjuangkan ini, demi menyelamatkan demokrasi kita ke depan,” tegasnya, Kamis (7/3/2024) lalu.

Bahkan, dia ‘mengancam’ akan melaporkan penyelenggara Pemilu ke DKPP terkait pelanggaran etik, jika tidak mendapatkan respon positif dan serius terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut.

“Kami akan laporkan terkait pelanggaran etik oleh penyelenggara Pemilu. Bahkan kita akan ke MK untuk menggugat sengketa hasil Pemilu,” gertaknya.

Menurut dia, temuan pelanggaran Pemilu ini harus mendapatkan perhatian khusus dan serius dari penyelenggara Pemilu. Baik itu KPU maupun Bawaslu. Sebab, kecurangan tersebut sudah secara nyata menciderai nilai-nilai demokrasi.

“Kami tentu akan mengikuti, bersuara dan menggugat rekapitulasi di provinsi juga, terutama ketika pembahasan terkait rekapitulasi di Madura,” pungkas dia.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer