
MAKLUMAT — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri Indonesia.
“Ini data fakta lapangan, tentu akan diuji tiga bulan ke depan. Laporan dari teman-teman serikat buruh di tingkat perusahaan, mereka sudah diajak berunding oleh beberapa pimpinan perusahaan. Bahwa akan ada efek PHK,” paparnya dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan catatan serikat buruh, perusahaan-perusahaan asing memiliki banyak pabrik-pabrik yang beroperasi di beberapa negara. Karena itu, terdapat ancaman bahwa perusahaan-perusahaan ini dapat memindahkan operasionalnya ke negara-negara lain demi efisiensi, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya penutupan pabriknya di Indonesia.
“Ancaman PHK ini kami kalkulasi. Sekali lagi ini baru kalkulasi Pak Presiden, bisa jadi salah. Dalam tiga bulan ke depan, di industri-industri yang menjadi anggota serikat buruh itu, 50.000 lebih buruh akan terancam PHK,” jelasnya
Said Iqbal juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO), yaitu Serikat Buruh Amerika, agar membantu jika ada ancaman PHK bagi para buruh di Indonesia bilamana Presiden Trump tetap memaksakan kehendaknya terkait perang tarif.
Satgas PHK hingga Permendag 8/2024
Sebagai respons atas ancaman PHK yang akan dihadapi, KSPI mengusulkan pembentukan Satgas PHK. Said Iqbal memaparkan bahwa Satgas PHK ini diharapkan dapat berperan aktif dalam menangani potensi pemutusan hubungan kerja.
“Satu, segera dibentuk Satgas PHK, Pak. Jadi enggak gerabak-gerubuk. Kalaulah terjadi PHK, kita sudah siap. Ada unsur APINDO, Kadin, Serikat Buruh, Kementerian Tenaga Kerja, Menko, dan saya sudah usulkan pada Pak Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR, termasuk DPR,” paparnya.
Satgas ini dapat mengambil langkah-langkah preventif serta mengurangi kemungkinan terjadinya aksi mogok kerja, terutama apabila PHK berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak buruh. Said Iqbal mendesak agar hak-hak buruh yang terkena PHK nantinya tetap dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. “Pada pertemuan upah minimum kami menghadap Bapak pada waktu di istana, saya sudah sampaikan langsung kepada Bapak Presiden mewakili kawan-kawan buruh, regulasi itu yang akan membebani para pengusaha dan buruh,” tambahnya.
Said Iqbal menjelaskan kemungkinan meningkatnya arus impor dari Tiongkok ke Indonesia. Hal ini adalah dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Ketika pasar di Amerika Serikat mengalami hambatan, hal ini dapat berdampak negatif terhadap industri dalam negeri. Oleh karenannya, pemerintah harus melakukan mitigasi dengan mengkaji ulang Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sudah disuarakan oleh banyak pihak tapi enggak dicabut-cabut. Ada apa? Pada waktu itu, Bapak bahkan langsung menelepon Pak Zulhas. Sampai hari ini pun enggak dicabut, Pak. Mohon kiranya mungkin menjadi bahan pertimbangan dicabut segera supaya bisa menurunkan tekanan terhadap persoalan tarif ini,” paparnya.
Menutup paparannya, Said Iqbal juga menyinggung pentingnya renegosiasi. Ia menyinggung terkait PT Tah Sung Hung, perusahaan sepatu asal Taiwan yang memproduksi merek-merek global seperti Nike, Adidas, dan Puma, dengan Amerika sebagai salah satu pasar potensialnya. Perusahaan tersebut berencana mengembangkan usahanya di Indonesia hingga memiliki 25.000 karyawan, bahkan ditargetkan mencapai 50.000 dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, rencana ini terancam tertunda akibat kebijakan tarif dari Presiden Trump, yang mendorong perusahaan mencari lokasi produksi di negara lain yang tidak terdampak kebijakan tersebut. “Oleh karena itu, renegosiasi menjadi penting, khususnya di industri-industri persepatuan,” paparnya.

Prabowo Apresiasi Saran KSPI
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan respon positif dan cepat. “Terima kasih saran-saran Pak Iqbal. Saya kira saran Anda itu sangat baik. Sekarang saya minta ya Permendag Nomor 8 masalahnya apa, segera lapor ke saya ya habis ini… Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh ya,” paparnya.
Presiden Prabowo menyatakan dukungannya secara penuh terhadap pembentukan Satgas PHK. Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut, yang disampaikan oleh Said Iqbal, merupakan gagasan yang sangat baik dan penting. Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas usulan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menghadapi ancaman PHK, dengan keyakinan bahwa negara seharusnya dikelola layaknya sebuah keluarga, di mana buruh yang terlantar perlu dibela dan diurus sebaik-baiknya sesuai dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai bentuk antisipasi, Prabowo meminta pembentukan Satgas yang melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan lembaga seperti BPJS. “Saya sangat tertarik dengan usul Satgas PHK. Satgas PHK cari posko yang bagus. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK. Kita bisa segera link and match dan pemerintah akan bantu,” pungkasnya.
_____________
Penulis: M Habib Muzaki | Editor: Ubay NA