MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah sebagai langkah strategis mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah negeri di Indonesia. Acara ini digelar di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen pada Senin (23/6/2025).
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Prof Dr Nunuk Suryani MPd memaparkan kondisi kekurangan kepala sekolah yang menurutnya sudah mengkhawatirkan.
“Ini angka yang cukup mengkhawatirkan menurut saya jika kita ingin mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Kondisi ini menegaskan urgensinya percepatan penyiapan dan penugasan kepala sekolah melalui program strategis seperti Program Kepemimpinan Sekolah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu mutu pengelolaan satuan pendidikan,” jelasnya.
Berdasarkan data per 7 Mei 2025, dari total 184.954 sekolah negeri di Indonesia, hanya 144.882 yang saat ini memiliki kepala sekolah aktif. Sisanya, sebanyak 40.072 sekolah mengalami kekosongan jabatan. Dari jumlah tersebut, 26.909 sekolah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, sementara 13.163 sekolah bahkan tidak memiliki kepala sekolah sama sekali.
Kemendikdasmen juga mencatat bahwa pada tahun ini, sebanyak 10.899 kepala sekolah akan memasuki masa pensiun. Secara keseluruhan, total kebutuhan kepala sekolah nasional mencapai 50.971 orang.
Adapun lima provinsi dengan kebutuhan tertinggi adalah Jawa Barat (7.490), Jawa Tengah (6.881), dan Jawa Timur (6.513). Disusul kemudian oleh Sumatera Utara (2.948) dan Sulawesi Selatan (2.572).
Program Kepemimpinan Sekolah dirancang sebagai solusi jangka panjang dengan tujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan sekolah sekaligus menyiapkan calon kepala sekolah yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan.
Program ini didefinisikan sebagai “proses mengarahkan dan mengelola ekosistem sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif, dan berkeadilan.”
Tujuan utamanya meliputi: Menyiapkan bakal calon kepala sekolah; Menyiapkan bakal calon pengawas sekolah; dan Menguatkan dan mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala tenaga kependidikan, dan tenaga kependidikan lainnya
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan sekolah berpengaruh signifikan terhadap kualitas pembelajaran yang berdampak pada hasil belajar murid,” tegas Prof. Nunuk.
Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap tidak hanya mampu menutup kekosongan jabatan kepala sekolah, tetapi juga menciptakan iklim kepemimpinan yang mampu mendorong tumbuhnya transformasi pendidikan di seluruh Indonesia.