6 Rekomendasi Komisi E DPRD Jatim terhadap Rancangan APBD 2026

6 Rekomendasi Komisi E DPRD Jatim terhadap Rancangan APBD 2026

MAKLUMAT – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dilakukan guna memastikan target kinerja pembangunan daerah tetap tercapai meskipun terjadi penurunan alokasi anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat.

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menjelaskan bahwa hasil pembahasan menunjukkan alokasi anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi E mencapai Rp17,739 triliun, atau 62,77 persen dari total Pendapatan Daerah. Namun, karena adanya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TkD) sebesar Rp2,8 triliun, maka anggaran untuk OPD mitra Komisi E ikut turun Rp933,488 miliar atau sekitar 5,26 persen.

“Meski terjadi penurunan alokasi anggaran, Komisi E bersama seluruh mitra OPD tetap berkomitmen menjaga capaian target kinerja pembangunan daerah melalui kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Rasiyo, dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/11/2025).

Dalam rapat pembahasan tersebut, Komisi E menyampaikan enam rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya:

1. Penguatan Program Sosial dan Sekolah Rakyat
Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran Rp50 miliar untuk Dinas Sosial. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung Sekolah Rakyat, Program Putri Jawara dan KIP Jawara, serta peningkatan layanan kesejahteraan sosial di seluruh UPT Dinas Sosial.

2. Peningkatan Pelatihan Kerja dan Penanganan Pengangguran
Mengingat meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur, Komisi E meminta tambahan Rp18,5 miliar untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Dana tersebut akan dialokasikan untuk renovasi Gedung BLK Bendul Merisi Surabaya (Rp13,5 miliar) dan program pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (Rp5 miliar).

Baca Juga  Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2027, Surabaya Optimis Bersaing dengan 2 Daerah Lain

3. Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Berdasarkan data SIMFONI PPA per Oktober 2025, tercatat 2.113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Komisi E merekomendasikan penambahan Rp5 miliar untuk DP3AK, yang akan digunakan untuk penanganan kasus kekerasan (Rp2,5 miliar) dan pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok rentan (Rp2,5 miliar).

4. Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP)
Dengan IPP Jawa Timur yang masih berada di angka 56,85 pada 2024, Komisi E mendorong penguatan program kepemudaan melalui tambahan Rp3 miliar untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) guna mendukung Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Pemuda.

5. Penguatan Layanan Kesehatan RS Jiwa Menur
Dalam rangka memperluas akses layanan kesehatan, RS Jiwa Menur kini juga melayani pasien umum. Namun, rumah sakit tersebut masih kekurangan mobil ambulans. Komisi E pun merekomendasikan tambahan Rp1,7 miliar untuk pengadaan ambulans guna menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

6. Dukungan bagi Atlet Disabilitas
Prestasi olahraga bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Komisi E mengusulkan tambahan Rp1 miliar kepada Persatuan Sepak Bola Amputasi Indonesia (PSAI) melalui NPCI Jawa Timur guna mengembangkan bakat dan minat atlet disabilitas di daerah.

Rasiyo menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian kinerja, kebutuhan riil di lapangan, serta komitmen DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Komisi E berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti rekomendasi ini agar setiap program prioritas benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Program Kesejahteraan Rakyat Dinilai Belum Optimal, Fraksi PDIP Jatim Usulkan Penambahan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *