22.3 C
Malang
Jumat, September 20, 2024
KilasJadwal Pilgub Jatim 2024: KPU Siap Gelar Pengundian Nomor Urut

Jadwal Pilgub Jatim 2024: KPU Siap Gelar Pengundian Nomor Urut

Pilgub Jatim 2024
Jadwal pilgub Jatim 2024 memasuki tahap penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Komisioner KPU Jatim Choirul Umam (tengah) didampingi Nur Salam (kanan) menjelaskan proses pengundian pasangan calon. Foto:Maklumat

MAKLUMAT — Jadwal Pilgub Jatim 2024 memasuki tahap penetapan pasangan calon (Paslon) dan pengundian nomor urut.

Rencanannya, KPU Jatim menggelar penetapan paslon pada 22 September 2024 di gedung KPU Jatim Jalan Tenggilis, Kota Surabaya. Kemudian, sehari setelahnya, KPU menggelar pengundian nomor urut di Mercure Hotel, Surabaya.

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menjelaskan kesiapan pihaknya untuk meenyukseskan tahapan Pilgub Jatim 2024.

“Nanti akan ada rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon tanggal 22 (September) pukul 09.00 WIB pagi, di Kantor KPU Jatim. Ketiga pasangan calon akan menghadiri rapat pleno,” kata Choirul Umam di Kantor KPU Jatim, Jumat (20/9/2024).

Kemudian, untuk pengundian nomor urut paslon Pilgub Jatim 2024, Umam menjelaskan terbagi ke dalam dua tahap. Pertama, masing-masing calon wakil gubernur mengambil nomor urut antrean, yang terdiri dari angka 1 sampai 14.

Calon yang mendapat nomor urut antrean terkecil akan mengambil bola undian nomor urut terlebih dahulu.

“Calon wakil gubernur akan mengambil nomor antrean 1-14 untuk pengambilan bola nomor urut, lalu menunjukkan hasilnya. Nomor urut terkecil, nanti calon gubernurnya yang mengambil undian nomor urut lebih dulu,” jelasnya.

KPU Siapkan Tiga Kemungkinan 

Umam telah menyiapkan sejumlah kemungkinan untuk masing-masing paslon di Pilgub Jatim 2024. “Sudah kita siapkan semua untuk 3 kemungkinan masing-masing calon, baik Bu Khofifah-Emil, Bu Risma-Gus Hans, maupun Bu Luluk-Lukman,” sebutnya.

Umam menyatakan bahwa nama dan penggunaan gelar telah melalui mekanisme sesuai aturan dan telah disepakati. Hal ini termasuk penyebutan Khofifah-Emil yang tidak mencantumkan gelar, maupun penggunaan nama imbuhan ‘Gus Hans‘.

“Itu semua sudah sesuai, jadi sudah melewati pengadilan, termasuk Bu Khofifah. Sebelumnya, nama di surat suara hanya tertulis Khofifah, tetapi kali ini ditambahkan lengkap menjadi Khofifah Indar Parawansa,” jelasnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer