21.5 C
Malang
Senin, Oktober 7, 2024
TopikBusyro Muqoddas: Biaya Politik Melonjak, Korupsi dan Kebijakan Buruk Mengintai

Busyro Muqoddas: Biaya Politik Melonjak, Korupsi dan Kebijakan Buruk Mengintai

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas mengingatkan kembali bahwa tingginya biaya politik bisa memicu korupsi dan kebijakan yang buruk. Foto:Muhammadiyah

MAKLUMAT — Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengingatkan kembali soal tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan para kontestan.

Ia menyebut, fenomena ini bisa menjadi awal mula kerusakan demokrasi serta kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aturan tentang pembatasan dana kampanye melalui Peraturan KPU No. 18 Tahun 2023, pengalaman pada Pilkada 2020 menunjukkan hal yang berbeda.

Menurut Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana, beberapa calon kepala daerah saat itu menghabiskan biaya hingga Rp 1 triliun.

Tahun ini, biaya politik diperkirakan akan lebih tinggi dari angka tersebut. Busyro pun mengkhawatirkan hal ini dapat membuka peluang terjadinya korupsi.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan resmi seorang gubernur, wali kota, atau bupati, biaya politik tersebut jelas tidak sebanding. Besarnya biaya tersebut sangat mungkin diambil kembali melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat,” ujar Busyro dikutip dari laman Muhammadiyah, Sabtu (5/10).

Busyro mengatakan, masyarakat bisa langsung merasakan dampak dari penyalahgunaan proses perizinan di daerah. Selain itu, masyarakat juga harus menanggung beban pajak yang semakin tinggi akibat mahalnya ongkos politik.

“Biaya politik yang besar berpengaruh pada kebijakan, misalnya sektor pajak. Pajak-pajak daerah sering kali mengalami kenaikan setelah kepala daerah terpilih,” ungkapnya.

Warga Miskin Menjual Tanah

Ia juga menyoroti beberapa kasus di mana warga miskin terpaksa menjual tanah atau sawah mereka karena tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar.

“Ini sangat memprihatinkan. Jika biaya politik tinggi, mengembalikan modalnya bukan hal mudah, dan besar kemungkinan korupsi akan terjadi,” tambahnya.

Busyro menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, rakyat harus lebih cerdas dalam memilih pemimpin. Ia juga memberikan saran konkret terkait politik uang yang kerap terjadi menjelang Pilkada.

“Jika ada calon yang memberikan ‘amplop’, terima saja, lalu kumpulkan dan kembalikan ke tim sukses mereka. Hal ini bisa disertai dengan pemberitaan di media sosial maupun media massa,” kata Busyro.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer