29.3 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
KilasPara Utusan dan Staf Khusus Prabowo, Ada Gus Miftah, Raffi Ahmad, Hingga...

Para Utusan dan Staf Khusus Prabowo, Ada Gus Miftah, Raffi Ahmad, Hingga Yovie Widianto

Musisi Yovie Widianto sesaat sebelum pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024. Ia akan menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. (Foto:Tangkapan layar/Ubay)
Musisi Yovie Widianto sesaat sebelum pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024. Ia akan menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. (Foto:Tangkapan layar/Ubay)

MAKLUMAT – Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik sejumlah pejabat negara hari ini, Selasa (22/10/2024), termasuk jajaran utusan dan staf khusus.

Beberapa nama beken tampak menghiasi jajaran utusan dan staf khusus Presiden Prabowo, mulai da’i kondang Gus Miftah yang menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, hingga Raffi Ahmad menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ada juga musisi Yovie Widianto yang menempati posisi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Pengangkatan nama-nama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden.

Landasan Perpres 137/2024

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Jokowi meneken Perpres tersebut pada 18 Oktober 2024, ketika masih menjabat Presiden.

Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa (22/10/2024), Perpres tersebut mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Prabowo

1. H. Muhamad Mardiono, B.A. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

2. H. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. H. Ahmad Ridha Sabana, Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital

6. Prof. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

8. Yovi Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer