25.7 C
Malang
Kamis, November 7, 2024
KilasLHKP PP Muhammadiyah Luncurkan Kertas Posisi, Tegaskan Sikap serta Strategi Hadapi Pilkada...

LHKP PP Muhammadiyah Luncurkan Kertas Posisi, Tegaskan Sikap serta Strategi Hadapi Pilkada dan Pilkades

Kertas Posisi "Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades.
Kertas Posisi “Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades.

MAKLUMAT – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah meluncurkan Kertas Posisi (Position Paper) Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades.

Penegasan tersebut penting, mengingat posisi Muhammadiyah di ranah politik seringkali menjadi pertanyaan dan perbincangan di tengah masyarakat, terlebih pada momen-momen kontestasi.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi, dalam keterangannya menyebut, melalui position paper tersebut LHKP bermaksud menawarkan gagasan dan posisinya dalam kontestasi.

“Dari berbagai posisi yang bisa saja beragam dari pimpinan dan anggota Muhammadiyah, LHKP PP Muhammadiyah mengambil posisi sebagaimana disajikan dalam kertas posisi ini,” tulisnya.

“Tentu, siapa saja memiliki hak untuk berbeda posisi terhadap isu politik kekuasaan begitu juga dengan kertas posisi yang disajikan oleh LHKP PP Muhammadiyah,” lanjut Ridho.

Kertas posisi itu telah dibahas lebih lanjut dan mendalam pada forum Pelatihan Ideologi dan Kepemimpinan Nasional (PIKNAS) yang digelar di empat tempat, yakni Bandar Lampung, Tangerang Selatan, Samarinda, serta Palu, sejak Agustus hingga Oktober ini.

Jadi, kertas posisi ini merupakan hasil dan pernyataan mengenai posisi Muhammadiyah dalam menghadapi Pilkada dan Pilkades yang dirumuskan oleh LHKP baik tingkat pusat, wilayah, maupun daerah.

Terkait dengan posisi politik Muhammadiyah, LHKP menegaskan bahwasanya Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, tidak berafiliasi dengan partai politik dan akan tetap menjadi kekuatan moral yang independen.

Sikap tersebut dilandasi oleh Khittah Ujung Pandang 1971 yang menyatakan Muhammadiyah tidak berhubungan dengan partai politik atau organisasi mana pun.

Hal tersebut dipertegas dalam Keputusan Muktamar 1978 Surabaya dan Khittah Denpasar 2002.

Adapun Amanat Muktamar 48 Surakarta, Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik dirasa perlu mengkoordinasikan proses rekrutmen kader Muhammadiyah ke lembaga-lembaga negara, salah satunya diaspora ke lembaga eksekutif melalui Pilkada.

Muhammadiyah melihat hal tersebut sebagai wadah dakwah Islam berkemajuan di bidang politik kebangsaan.

Menjawab amanah itu, LHKP mendukung kader yang memiliki integritas dan kapasitas untuk terlibat dalam proses politik kebangsaan tanpa afiliasi partisan.

Salah satu yang ditawarkan adalah program “Satu Daerah Satu CakadaMu”, CakadaMu adalah calon kepala desa yang didukung oleh Muhammadiyah.

Satu Daerah Satu CakadaMu menjadi gagasan LHKP dalam mendorong kader-kader Muhammadiyah (KaderMu) untuk terlibat dalam politik praktis, terutama maju sebagai Cakada.

Untuk itu, LHKP berharap dapat berkomunikasi dengan ketua-ketua partai politik sesuai dengan tingkatan masing-masing sesuai dengan hirearki keorganisasian.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetaplah bersikap independen pada Pilkada Serentak 2024 tetapi memainkan peran strategis tanpa pelibatan organisasi maupun penggunaan simbol dan lambang organisasi.

“Karena itu narasi yang dibangun Muhammadiyah adalah mendukung secara serius kader-kader yang terjun ke politik praktis,” dalam keterangan LHKP.

Tidak sembarang kader bisa menjadi CakadaMu, perlu banyak tahap dan ketentuan untuk ini.

CakadaMu tidak harus berasal dari satu partai, tapi bisa terdiaspora dari partai-partai yang berbeda.

Dengan catatan, “Jadilah petugas misi Muhammadiyah bukan petugas partai di Muhammadiyah.”

Download ‘Position Paper’ Strategi Muhammadiyah dalam Menghadapi Pilkada dan Pilkades di sini

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer