Data hasil analisis Deep Intelligence Research terkait sentimen publik di media sosial terhadap wacana Pilkada tidak langsung alias dipilih melalui DPRD. (Foto: tangkapan layar)
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu Nasional yang berdasarkan putusan MK akan digelar tahun 2029 dan Pemilu lokal yang dilaksanakan tahun 2031. (SORA/ Ubay NA)