MAKLUMAT – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus berupaya mendorong sivitas akademiknya untuk mengkomersialkan hasil riset. Langkah ini sejalan dengan visi UMM menjadi pusat inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
Dalam Seminar Nasional ‘Strategi Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Perizinan Produk Menuju Komersialisasi Hasil Riset’ 19-20 November lalu, UMM menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar.
Taruna mengapresiasi komitmen UMM dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) dan mendorong komersialisasi hasil riset. Ia juga menekankan pentingnya memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat produk sebelum dipasarkan.
“Produk riset yang dihasilkan harus mampu dihilirisasi dan dikomersialkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Taruna.
Kolaborasi Kunci Sukses
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, Muhammad Kashuri, menambahkan bahwa proses perizinan produk hasil riset harus melalui serangkaian uji yang ketat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk mempercepat pengembangan dan komersialisasi produk.
UMM Prioritaskan Riset Multidisiplin
Wakil Rektor IV UMM, Salis Muhamad Salis Yuniardi, mengungkapkan bahwa riset multidisiplin menjadi kunci menghasilkan inovasi. UMM telah memfasilitasi berbagai kegiatan riset yang melibatkan lintas disiplin ilmu.
“Inovasi adalah kunci untuk bertahan di tengah persaingan global. UMM berkomitmen untuk terus mendorong sivitas akademiknya agar menghasilkan inovasi yang bernilai komersial,” ujar Salis.
UMM jadi Pusat Inovasi
Melalui seminar ini, UMM menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang aktif dalam mendorong inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan mengomersialkan hasil riset, UMM tidak hanya berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.