27.1 C
Malang
Minggu, November 24, 2024
KilasSatpol PP Surabaya Beber Ancaman di Masa Tenang Pilkada

Satpol PP Surabaya Beber Ancaman di Masa Tenang Pilkada

Satpol PP Surabaya melakukan penertiban APK selama masa tenang Pilkada 2024. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

MAKLUMAT – Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang. Satpol PP bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, menggelar operasi penertiban APK mulai Minggu (24/11/2024) dini hari. Operasi ini menyasar sejumlah titik selama masa tenang, 24-26 November mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan penertiban menyasar seluruh wilayah Kota Surabaya. Oeprasi ini untuk memastikan tidak ada APK yang terpasang selama masa tenang.

“Ini bagian dari persiapan memasuki masa tenang, di mana kampanye sudah tidak diperbolehkan lagi,” katanya.

Satpol PP memfokuskan tugasnya di jalur-jalur utama dan jalan-jalan sirip. Sedangkan kawasan perkampungan, penertiban mendapat sokongan dari Satpol PP Kecamatan dan OPD yang bertugas.

Koordinasi Antarlini

Fikser pun yakin bahwa kolaborasi penertiban APK ini bisa selesai tepat waktu.

“Rekan-rekan Dinas Perhubungan (Surabaya) membantu mengatur lalu lintas, sementara DPKP dan BPBD turut membantu menurunkan APK,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menegaskan bahwa penertiban APK menjadi bagian dari pengawasan ketat selama masa tenang Pilkada 2024.

“Masa tenang mulai 24 November hingga 26 November. Tidak ada lagi kampanye,” tegasnya.

Patroli dan Pengawasan Pelanggaran

Bawaslu bersama Satpol PP dan KPU sudah menginstruksikan Panwaslu di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memastikan tidak ada APK di wilayah masing-masing.

Novli juga mengungkapkan pihaknya akan terus menggelar patroli pengawasan hingga pemungutan suara. Menurutnya, operasi untuk mencegah potensi munculnya pelanggaran.

“Kami akan terus memantau agar tidak ada pelanggaran, misalnya money politics, mobilisasi pemilih, atau intimidasi pemilih selama masa tenang ini,” ia menjelaskan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menekankan semua APK harus bersih. Tidak peduli apakah KPU yang memasang, pasangan calon (paslon), relawan, partai pengusul, maupun tim kemenangan.

“Jika tidak dibongkar, Satpol PP akan menertibkan dengan koordinasi semua pihak terkait,” jelas Soeprayitno.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer