LEMBAGA Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mencanangkan sebuah divisi baru, yakni Divisi Kajian Politik Sumber Daya Alam (SDA).
Menurut Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah David Efendi, SDA adalah barang yang terbatas, namun menjadi rebutan bagi banyak kalangan, terkhusus para elite dan konglomerat yang berlomba-lomba untuk menguasainya.
“Negara atau pemerintah harus hadir sebagai regulator, sebagai pengambil kebijakan dalam masalah ini serta berorientasi pada kelestarian dan keadilan antar generasi,” katanya kepada Maklumat.id (17/5/2023).
SDA tidak dilahirkan, diciptakan, ataupun ditanam dari tangan-tangan oligarki, sehingga tugas negara untuk merawat dan memastikan keberlangsungannya hingga lintas generasi mendatang.
David menegaskan, bahwa hal-hal tersebutlah yang menjadi alasan dibentuknya pembidangan baru di tubuh LHKP PP Muhammadiyah, yakni Divisi Kajian Politik SDA dan menjadi penting untuk diperhatikan oleh LHKP PWM maupun PDM.
”Tentu saja itu semua menyangkut aturan main dan bagaimana distribusi SDA itu menyangkut keadilan bagi semuanya,” tegasnya.
Selama ini, lanjut David, LHKP banyak berperan hanya pada ranah hikmah atau politik kebangsaannya saja dan seringkali abai pada aspek advokasi kebijakan publiknya.
“Ruang lingkup kebijakan publik ini kan luas, terkait pada respon serta keterlibatan dalam proses pembuatan kebijakan publik yang terkait dengan urusan hajat hidup orang banyak. Sebut saja misalnya, urusan HAM, usuran lingkungan, agraria dan pertanahan, buruh, termasuk SDA, dan lain sebagainya,” terang dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah dalam sambutannya pada Regional Meeting LHKP se-Jawa, Rabu (17/5/2023) menyatakan pentingnya untuk melakukan riset lebih jauh tentang penguasaan SDA oleh para elite dan pejabat publik, terlebih dalam momentum tahun politik.
“Sebab, jangan sampai negara ini dikuasai oleh oligarki dan mafia-mafia, yang hanya berhasrat mengeksploitasi SDA itu dan malah menindas rakyat,” ungkapnya. (*)
Reporter: Ubay
Editor: Aan Hariyanto