MAKLUMAT — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni SKep Ns, menghadiri giat sosialisasi ‘Desa Layak Anak’ yang berlangsung di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Sabtu (11/1/2025).
Digelarnya acara tersebut bermaksud mengenalkan dan menyosialisasikan konsep desa layak anak kepada masyarakat, serta menggalang dukungan warga dalam melindungi dan menjaga hak-hak anak.
Dalam paparannya, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan upaya untuk memastikan anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi.
Ia menegaskan, semua pihak berperan penting dan bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Utamanya negara dan pemerintah harus hadir untuk menjamin perlindungan terhadap anak.
“Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan perlindungan anak,” ujar Sri Wahyuni.
Akar Masalah dan Dampak
Sejumlah faktor dianggap sebagai akar permasalahan bagi perlindungan anak. Antara lain pergaulan bebas, kurangnya pengawasan keluarga, lingkungan, faktor pendidikan, hingga dampak negatif atas perkembangan teknologi, serta kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya berpihak kepada anak.
Hal tersebut berdampak besar pada berbagai problematika yang meresahkan. Mulai dari kekerasan terhadap anak, penyimpangan seksual, pelecehan seksual, eksploitasi anak dan pemerasan, hingga perdagangan manusia (human trafficing).
Sebab itu, sebagai upaya untuk menanggulangi hal tersebut, Sri Wahyuni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Desa Layak Anak. “Kami harus menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung perkembangan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Desa Layak Anak
Lebih lanjut, Sri Wahyuni juga menerangkan indikator-indikator yang menjadi acuan dalam penilaian desa layak anak. Antara lain tidak adanya perkawinan anak, semua anak mendapatkan pendidikan yang layak, adanya forum anak dan kawasan tanpa rokok, hingga pencapaian cakupan akta kelahiran anak hingga 90 persen.
Tak hanya itu, politisi Partai Demokrat asal Bojonegoro itu menegaskan peran penting dan keterkaitan sekolah, peran keluarga, serta masyarakat dalam pendidikan moral dan akhlak anak.
“Sekolah harus menjadi ruang strategis untuk pendidikan moral, sementara keluarga harus menjadi benteng pertama dalam menjaga akhlak dan moral anak. Masyarakat juga berperan dalam pengawasan dan pencegahan,” tegasnya.
Sri Wahyuni berharap, dicanangkannya desa layak anak dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi.