22 C
Malang
Kamis, Januari 23, 2025

Keren, Mahasiswa UMM Ubah Limbah Kayu Jadi Energi Bersih

Sejumlah mahasiswa UMM sukses menciptakan mesin yang ramah lingkungan berbahan sampah kayu pabrik mebel.
KilasIMM Desak Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah di Kementerian ATR/BPN

IMM Desak Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah di Kementerian ATR/BPN

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap. (Foto:IST)
Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap. (Foto:IST)

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menilai terungkapnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang beredar di wilayah perairan Tangerang, sebagai bentuk respons cepat diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengatasi polemik pagar laut yang tengah berlangsung belakangan.

Menyusul polemik tersebut, Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, mendesak agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk segera memberantas dan membersihkan lingkungan kementeriannya itu dari praktik-praktik mafia tanah.

Pasalnya, Ari menduga keberadaan SHGB tersebut, termasuk di beberapa wilayah lain yang mencuat belakangan seperti di Sidoarjo, mengindikasikan adanya praktik ilegal yang melibatkan oknum tertentu di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami meminta Nusron Wahid untuk segera memberantas mafia tanah di kementerian ini (ATR/BPN), yang jelas-jelas merusak tata kelola pertanahan di Indonesia,” desak Ari dalam giat ‘Diskusi Publik: Misteri Pagar Laut Tangerang: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya‘ yang berlangsung di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Ari juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya, tindakan cepat Prabowo menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menyelesaikan polemik ini. Tindakan beliau menunjukkan tanggung jawab besar terhadap isu kedaulatan dan kesejahteraan rakyat,” kelakarnya.

Kendati demikian, Ari menyoroti dugaan keterlibatan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam pembangunan pagar laut di kawasan tersebut. Ia mendesak pemerintah agar segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai lebih banyak menguntungkan pihak tertentu daripada masyarakat luas.

“Kami meminta agar status PSN PIK 2 dicabut karena proyek ini tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Ari, proyek PIK 2 juga menimbulkan masalah serius terkait alih fungsi lahan dan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.

“Pembangunan harusnya ramah lingkungan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, jelas ini bukan langkah yang benar,” pungkas dia.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer