28.3 C
Malang
Jumat, Januari 31, 2025
KilasDukung Kebijakan Mendikdasmen Soal SPMB, PDPM Surabaya: Harus Dikawal Khusus

Dukung Kebijakan Mendikdasmen Soal SPMB, PDPM Surabaya: Harus Dikawal Khusus

Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Surabaya, Alfianur Rizal. (Foto:IST)
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Surabaya, Alfianur Rizal. (Foto:IST)

MAKLUMAT — Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Surabaya, Alfianur Rizal, mengapresiasi dan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru saja diumumkan pada Kamis (30/1/2025).

Dalam pernyataan resminya di hadapan awak media, Mendikdasmen RI Prof Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa ada empat jalur dalam proses SPMB tahun ini, yakni afirmasi, prestasi, mutasi, domisili. SPMB jalur berbasis domisili sendiri, mengubah kebijakan sebelumnya yang dikenal berbasis zonasi.

“Kebijakan berbasis domisili yang telah disampaikan Mendikdasmen akan mempertegas penerapan kebijakan itu sendiri, kami yakin bahwa kebijakan tersebut bukan hanya berhenti pada mengganti istilah saja, namun akan memiliki dampak yang sangat kuat pada implementasi kebijakan di bawah,” ujar Alfi kepada Maklumat.ID, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Resmi, Menteri Abdul Mu’ti Ganti PPDB Menjadi SPMB

Alfi berharap agar kebijakan soal SPMB itu nantinya tidak berakhir di tahapan sosialisasi, namun harus ada pengawalan khusus secara langsung yang diturunkan dari pihak Kemendikdasmen untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik.

“Kami berharap kebijakan yang sangat bagus ini agar tidak berhenti pada ranah sosialisasi saja, namun mampu dikawal secara khusus, jika perlu ada tim khusus yang kemudian melakukan monitoring pada implementasi kebijakan SPMB di setiap daerah, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran atau penyalahgunaan yang merugikan bagi dunia pendidikan kita,” kata pemuda yang juga menjadi Wakil Kepala (Waka) Bidang Kesiswaan di SMA Muhammadiyah 10 (SMAMX) Surabaya itu.

Kemudian, Alfi juga mengapresiasi SPMB jalur prestasi, yang tidak hanya akan diukur dari nilai akademik rapor secara formal, tetapi juga bisa dilihat pada prestasi non-akademik. Nantinya, prestasi non-akademik tidak hanya diukur dari menang perlombaan atau semacamnya, namun juga akan melihat juga pada prestasi non-akademik di bidang kepemimpinan, seperti aktif di organisasi, pernah menjadi Ketua OSIS, Pramuka, dan sebagainya.

“Ini kebijakan yang menurut kami luar biasa harus diapresiasi ya, karena ada prestasi non-akademik kepemimpinan, di mana prestasi tersebut tidak bisa diukur dari menang sebuah perlombaan, karena prestasi non-akademik juga bisa diukur melalui jiwa kepemimpinan, seperti melalui pengurus organisasi siswa atau pengurus komunitas, dan lain-lain, sehingga mereka juga memiliki kesempatan untuk ikut dalam jalur prestasi,” terangnya.

“Kebijakan jalur prestasi kepemimpinan itu sangat bagus menurut kami, karena jalur tersebut akan menumbuhkan para calon pemimpin baru, kita bisa membayangkan dari kebijakan tersebut akan bermunculan para calon pemikir kebijakan, muncul Soekarno muda, calon cendekiawan-cendekiawan muda seperti Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, dan lain-lain,” imbuh Alfi.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ingin Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Sementara itu, pada jalur afirmasi Alfi mengapresiasi langkah Mendikdasmen yang mengutamakan dua spesifikasi latar belakang peserta didik, yakni peserta didik dengan latar belakang keluarga kurang mampu, serta peserta didik inklusif atau disabilitas, di mana Mendikdasmen juga menyampaikan bakal ada penambahan kuota untuk jalur ini.

“Kebijakan penambahan kuota untuk jalur afirmasi tersebut tentu akan membuka lebar/lebar tabir cerah dunia pendidikan di Indonesia yang lebih inklusif, karena akan semakin besar peluang bagi peserta didik dengan latar belakang keluarga kurang mampu dan atau disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dalam merasakan proses pendidikan formal,” kata Alfi.

“Sekali lagi, bahwa kebijakan yang amat bagus seperti itu harus benar-benar mendapat pengawalan khusus, agar pada implementasi di lapangan tepat sasaran, sehingga harapan-harapan terhadap inklusifitas pendidikan di Indonesia benar-benar terbuka lebar untuk semua kelompok peserta didik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alfi berharap dengan kebijakan baru SPMB itu, disertai dengan pengawalan terhadap implementasinya yang betul-betul bagus, maka akan mampu mewujudkan tagline Kemendikdasmen untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan mewujudkan pendidikan berkualitas untuk semua.

Ia berharap, kebijakan tersebut juga akan mampu menjadi terobosan yang pas untuk mencetak generasi-generasi unggul dengan masa depan yang cerah, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Coba sekali lagi kita bayangkan jika penerapan kebijakan tersebut benar-benar dikawal secara khusus, tidak berhenti pada sosisalisasi saja, kebijakan penambahan kuota pada jalur afirmasi akan bisa menjadi wujud dari mimpi indah inklusifitas dalam dunia pendidikan di Indonesia, akan semakin cerah masa depan anak-anak Indonesia yang berlatar belakang kurang mampu, begitu juga untuk mereka yang memiliki latar belakang disabilitas, mereka akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mewujudkan masa depan melalui pendidikan formal, karena di Indonesia memiliki sebuah keyakinan bahwa proses pendidikanlah yang akan menghantarkan siapapun pada masa depan yang lebih cerah.” pungkas Alfi.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer