22.4 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
Eri Cahyadi Ingin Segera Rombak Jabatan di Lingkungan Pemkot Surabaya Sebulan Usai...

Eri Cahyadi Ingin Segera Rombak Jabatan di Lingkungan Pemkot Surabaya Sebulan Usai Dilantik

Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi. (Foto: IST)
Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi. (Foto: IST)

MAKLUMAT — Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi, berencana segera melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam waktu hanya sekitar sebulan setelah ia dilantik nanti. Langkah itu lebih cepat dari aturan yang mengizinkan mutasi pejabat enam bulan setelah pelantikan.

Eri mengaku sudah siap untuk dilantik, yang menurut rencana bakal dilangsungkan secara serentak pada 20 Februari 2025 mendatang. Ia juga menyatakan bakal segera mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai dilantik nanti, supaya dapat mempercepat proses evaluasi dan mutasi pejabat.

Ia menjelaskan, perombakan tersebut didasarkan pada kinerja pejabat selama dua tahun terakhir, di mana mereka harus mempresentasikan kembali visi dan misi masing-masing untuk tetap bertahan di posisinya atau dipindahkan.

“Karena wali kota boleh melakukan mutasi enam bulan setelah pelantikan. Ini yang akan dievaluasi, yang sudah menjabat dua tahun hasilnya ini, setelah itu, ada proposal ini, sehingga ada perubahan, kita sampaikan ke Kemendagri bisa dilakukan,” ujar Eri kepada awak media, Sabtu (8/2/2025).

Saat ini, kata Eri, sekitar 200 pejabat telah mengajukan proposal visi-misi yang berkaitan dengan kontrak kinerja mereka. Presentasi proposal itu akan dimulai pekan depan sebagai bagian dari seleksi profesionalisme dan kompetensi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

Profesionalitas dan Transparan

Eri menegaskan, proses pemilihan pejabat harus dilakukan secara profesional dan transparan. Ia berharap bahwa kepala dinas hingga pejabat struktural lainnya dipilih berdasarkan kapasitas dan kompetensi mereka, bukan faktor lain yang dapat menimbulkan polemik.

“Yang di situ bisa dilihat semua pihak, yang pantas menduduki jabatan. Sehingga tidak akan jadi polemik, tapi awal pemkot untuk ke depan benar-benar memilih yang punya kemampuan di bidang masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, Eri telah memberikan sinyal bahwa perombakan roda pemerintahan 2025 akan dilakukan dengan mekanisme adu visi-misi di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kebijakan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mengajukan jabatan yang diinginkan sesuai dengan tingkat eselon yang sama, dengan menyertakan proposal program kerja sebagai bentuk kesiapan mereka.

Kebijakan tersebut akan langsung diterapkan setelah Eri resmi dilantik kembali sebagai Wali Kota Surabaya untuk periode keduanya, yang akan menjabat pada periode 2025-2030 nanti.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer