21.5 C
Malang
Selasa, Februari 25, 2025
TopikWamendikdasmen Bocorkan Rencana Regulasi SPMB, Kuota Sekolah Negeri Bakal Dibatasi

Wamendikdasmen Bocorkan Rencana Regulasi SPMB, Kuota Sekolah Negeri Bakal Dibatasi

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, ketika memberikan Kuliah Umum di Umsida, Selasa (12/2/2025). (Foto: Ubay NA/ IST)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, ketika memberikan Kuliah Umum di Umsida, Selasa (12/2/2025). (Foto: Ubay NA/ IST)

MAKLUMAT – Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, membocorkan sejumlah rencana dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, yang bakal segera diumumkan.

Hal itu dia sampaikan ketika memberikan Kuliah Umum bertajuk ‘Penguatan Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia’, yang digelar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) di Auditorum KH Ahmad Dahlan, Kampus I Umsida, pada Selasa (11/2/2025).

“Ini salah satu pengumuman yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah terkait mekanisme SPMB, itu Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujarnya.

Memberikan Keadilan Pendidikan

Fajar mengungkapkan bahwa salah satu spirit utama untuk menerapkan SPMB menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah dalam rangka memberikan keadilan di dunia pendidikan. “SPMB adalah pintu utama untuk menegakkan keadilan di dunia pendidikan,” kelakarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Dikdasmen, kata Fajar, bakal melakukan pembatasan kuota untuk penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri. Sehingga dapat memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah swasta untuk lebih banyak terlibat.

“Melalui SPMB itu, kita akan membatasi kuota penerimaan murid baru di sekolah negeri. Jadi nanti sekolah negeri hanya boleh membuka satu kali gelombang pendaftaran, kemudian rombel (rombongan belajar) akan dibatasi, dan kapasitas maksimal per kelas juga dibatasi,” tegasnya.

Meski begitu, Fajar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti Kementerian Dikdasmen memihak terhadap sekolah-sekolah swasta. Namun, lanjutnya, adalah dalam rangka untuk memberikan keadilan kepada sekolah negeri maupun swasta, sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Selama ini kami mendengar curhatan dari para pelaku atau penyelenggara pendidikan swasta itu, dari NU, Muhammadiyah, dari sekolah-sekolah kristen, dan sebagainya, termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, yang mengaku kesulitan karena mereka ini seolah-olah dipersaingkan dengan sekolah-sekolah milik pemerintah,” ungkapnya.

Regulasi yang Memberikan Keadilan

Sebab itu, kata Fajar, kami ingin mengatur regulasi bagaimana agar sekolah pemerintah ini bukan bersaing dengan swasta, ataupun sebaliknya. “Tetapi di setiap daerah bahwa sekolah swasta itu menjadi mitra pemerintah, saling menguatkan dan sama-sama berkembang,” tandas mantan Direktur Eksekutif Ma’arif Institute itu.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, nantinya SPMB bakal dikontrol langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dikdasmen. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah adanya kecurangan.

“Jadi nanti kuotanya dibatasi, dan kita atur, kita kontrol semuanya dari Jakarta, terpusat,” tegasnya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer