
MAKLUMAT — Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (4/3/2025).
Rombongan yang dipimpin oleh Dr Suli Da’im SPd MM itu juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Termasuk DP3AK, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala DP3AP2 DIY.
Dalam kesempatan itu, Suli mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi literasi dalam penyempurnaan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur. Ia juga mengungkapkan alasannya memilih DP3AP2 DIY sebagai tempat belajar.
“Terima kasih kepada Bu Kadis dan jajaran DP3AP2 DIY yang telah menerima kami. Kami memilih DIY sebagai lokasi studi karena hampir semua target program mereka pada 2024 sudah tercapai. Mulai dari penurunan stunting, pengurangan angka kekerasan, hingga pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Politisi Partai Amant Nasional (PAN) itu juga mengapresiasi komitmen DP3AP2 DIY dalam mendampingi korban kekerasan. Termasuk memberikan layanan kesehatan, trauma healing, hingga pendampingan hukum, seperti dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswa di Yogyakarta.
Tak hanya itu, Suli juga menekankan pentingnya Jawa Timur melakukan kolaborasi lintas instansi, seperti yang telah dipraktikkan dan dilakukan oleh DIY. “Kita harus belajar dari DIY bagaimana mereka bisa mengorkestrasi berbagai elemen dalam satu wadah seperti FPKK, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih optimal,” tandasnya.
Sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi E, yang membidangi hal tersebut, Suli menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, supaya kelompok-kelompok rentan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
FPKK Jadi Percontohan
Menyambut kunjungan dari Jawa Timur, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, lantas memperkenalkan salah satu program unggulan DIY, yakni Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).
“FPKK ini melibatkan lintas instansi, seperti rumah sakit, UPT PPA/P2TP2A, dan LSM, sehingga penanganan kasus kekerasan lebih cepat dan terintegrasi, dari pencegahan hingga pemulihan korban,” terangnya.
Erlina menjelaskan, sebagai komitmen dalam pendampingan tersebut, DP3AP2 DIY juga memiliki tim ahli psikologi, serta para advokat profesional yang siap mendampingi korban kekerasan.

Konsep Kolaborasi Bakal Diterapkan di Jawa Timur
Di sisi lain, Kepala DP3AK Tri Wahyu Liswati, mengapresiasi program-program DP3AP2 DIY, terutama dalam penanganan pasca-kasus. Ia menyatakan, hasil kunjungan tersebut bakal menjadi referensi dalam penyusunan naskah akademik Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur.
Lebih dari itu, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi Jawa Timur untuk memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak, serta mengadopsi, mengadaptasi, ataupun mengkreasikan strategi-strategi yang efektif.