22.4 C
Malang
Senin, Maret 10, 2025
KilasMenag Usulkan Masjid di Jalur Mudik Jadi Posko 24 Jam: Kurangi Kepadatan...

Menag Usulkan Masjid di Jalur Mudik Jadi Posko 24 Jam: Kurangi Kepadatan Rest Area

Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag RI)
Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag RI)

MAKLUMAT — Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan pemanfaatan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif bagi pemudik selama 24 jam. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di rest area dan SPBU yang sering menjadi titik kemacetan saat arus mudik Lebaran.

“Dalam menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, dilansir laman resmi Kemenag RI, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, pemudik bisa memanfaatkan masjid untuk beristirahat dengan nyaman, tanpa harus menumpuk di rest area yang sering kali terbatas fasilitasnya.

Fasilitas di Masjid Posko Mudik

Menag menegaskan bahwa masjid yang dijadikan posko akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, tempat wudhu, serta jika memungkinkan, air minum dan makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang menjalankan ibadah Ramadan.

Selain itu, Menag juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik agar lebih mudah ditemukan oleh pemudik.

“Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri,” jelasnya.

Terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan rambu-rambu ini, Menag menyebut bahwa hal tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian atau instansi terkait lainnya.

Sekadar informasi, rapat ini turut dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer