23 C
Malang
Jumat, Maret 14, 2025
KilasWamenkop: Kopdes Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi Desa

Wamenkop: Kopdes Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi Desa

Wamenkop
Wamenkop Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta, Rabu (12/3). (Ist/Kemenkop)

MAKLUMATWakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi daerah masing-masing. Jika ada potensi desa yang bisa dikembangkan, silakan ditambahkan,” ujar Wamenkop Ferry dalam Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Rabu (12/3).

Ferry menjelaskan, ada tiga skema dalam pembentukan Kopdes, yakni mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta merevitalisasi koperasi yang masih berjalan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program ini, tetapi memerlukan dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Presiden Prabowo Subianto, kata Ferry, memberikan perhatian besar terhadap pengembangan ekonomi berbasis koperasi. Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen utama dalam mengangkat potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Meski tidak mudah, saya optimistis koperasi ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di desa,” ujar Ferry dalam keterangan resminya.

Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan pendampingan intensif dalam pembentukan Kopdes. Setelah koperasi terbentuk, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah, khususnya kepala desa.

“Proses pendirian koperasi relatif mudah karena banyak pihak yang membantu. Tantangan berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan. Kami juga akan melibatkan anak-anak muda di desa agar koperasi ini lebih dinamis,” kata Ferry.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolambo menyampaikan bahwa saat ini terdapat 75.265 desa di 514 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang tidak memiliki desa, sehingga pembentukan Kopdes di ibu kota memerlukan pendekatan khusus.

“Di Jakarta butuh perlakuan berbeda. Sementara untuk Aceh, Papua, dan Yogyakarta, perlu dilakukan pemetaan khusus mengingat status keistimewaannya,” ujar La Ode.

La Ode juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan karakteristik desa sebelum koperasi dibentuk. Langkah ini dinilai penting agar koperasi yang terbentuk dapat berkelanjutan dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemetaan ini perlu disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa disinergikan. Ini adalah perintah Presiden, sehingga seluruh perangkat pemerintahan wajib mendukung desain yang aplikatif dan implementatif,” katanya.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer