22.4 C
Malang
Sabtu, Maret 22, 2025
KilasPemerintah Pulangkan 564 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Menteri PPPA Tekankan Sinergi...

Pemerintah Pulangkan 564 WNI Korban TPPO dari Myanmar, Menteri PPPA Tekankan Sinergi dan Perlindungan

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: Humas Kemen PPPA)
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: Humas Kemen PPPA)

MAKLUMAT — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikannya saat menghadiri proses pemulangan 564 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang menjadi korban TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar.

Proses repatriasi dilakukan dalam dua tahap, yakni 400 orang pada 18 Maret 2025 dan 164 orang pada 19 Maret 2025. Setibanya di Indonesia, para korban ditempatkan sementara di Wisma Haji selama tiga hari untuk menerima bantuan logistik, layanan kesehatan, dan dukungan psikososial guna memastikan pemulihan fisik serta mental mereka.

Perempuan Kelompok Paling Rentan

Arifah, panggilan akrabnya, menyoroti tingginya risiko perempuan dalam kasus perdagangan orang. Terlebih dari 564 WNIB yang dipulangkan, 109 di antaranya juga adalah perempuan.

“Dari total WNIB yang dipulangkan, 109 orang di antaranya adalah perempuan. Kami memastikan mereka mendapat layanan pemulihan maksimal dan akan berkoordinasi dengan dinas daerah agar proses reintegrasi berjalan baik,” ujarnya.

“Kemen PPPA juga akan memastikan perlindungan bagi korban, terutama perempuan, dengan mengoptimalkan peran Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai pusat informasi dan pengaduan,” sambung Arifah.

Sebagai bentuk perhatian khusus, Kemen PPPA memberikan dignity kit yang berisi kebutuhan dasar perempuan, seperti pakaian dalam, pembalut, perlengkapan mandi, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Selain pemulihan korban, upaya pencegahan juga menjadi prioritas pemerintah. Menteri PPPA menekankan penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP) TPPO serta sosialisasi terhadap modus kejahatan ini.

“Kami akan memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban. Kemen PPPA telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis Masyarakat guna mengaktifkan peran masyarakat dalam perlindungan ini,” jelasnya.

Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penindakan

Di sisi lain, Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemulangan ini adalah bukti nyata perlindungan bagi pekerja migran.

“Pemerintah bekerja sama dengan otoritas Thailand dan Myanmar untuk memulangkan para korban yang mengalami tekanan, kekerasan fisik, dan ancaman dari sindikat TPPO. Kami akan terus memburu pelaku dan meningkatkan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Sementara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan bahwa seluruh WNIB yang dipulangkan akan mendapat pendampingan penuh.

“Kami melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan memberikan pendampingan hukum bagi para korban. Reintegrasi ke daerah asal dilakukan bertahap agar mereka bisa kembali ke kehidupan normal,” katanya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono juga turut mengapresiasi kerja sama dengan otoritas Thailand dan Myanmar dalam memfasilitasi pemulangan para korban. “Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan legal saat bekerja di luar negeri guna menghindari risiko TPPO,” tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki para korban dan menangkap pelaku di balik sindikat ini.

“Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) telah bergerak untuk melakukan asesmen terhadap para korban guna mempercepat proses hukum terhadap pelaku,” ungkap Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi warga negara, baik di dalam maupun luar negeri. Melalui Desk Perlindungan Buruh Migran dan TPPO, pengawasan serta penindakan terus diperkuat. Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri dan berperan aktif dalam mencegah perdagangan orang.

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer