MAKLUMAT — Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda sekolah masih diperbolehkan, selama kegiatan tersebut tidak memberatkan orang tua dan mendapatkan persetujuan semua pihak terkait. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang acara wisuda di sekolah-sekolah di wilayahnya. “Selama tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh. Yang penting jangan berlebihan dan jangan dipaksakan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dilansir Antara, Selasa (29/4/2025).
Mu’ti menambahkan, wisuda bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga bentuk rasa syukur atas pencapaian pendidikan. Ia menekankan pentingnya acara seperti ini sebagai sarana silaturahmi antara sekolah dan orang tua yang mungkin selama ini kurang terlibat dalam proses pendidikan anak.”Ini ruang sosial yang penting, meskipun tidak semua orang tua bisa hadir, tetap ini kesempatan untuk mempererat hubungan,” tambahnya. Namun, Mu’ti juga menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda harus bersifat inklusif dan tidak memberatkan, serta merupakan hak masing-masing sekolah untuk menyelenggarakannya sesuai dengan kebijakan yang ada.
Gubernur Jawa Barat Larang Wisuda
Sebaliknya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi fenomena wisuda dengan melarang seluruh jenjang pendidikan di wilayahnya—dari TK hingga SMA—mengadakan acara wisuda. Dedi berpendapat bahwa wisuda bisa menjadi beban ekonomi bagi keluarga, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. “Wisuda itu tidak perlu. Kenaikan kelas cukup dengan naik kelas. Kelulusan ya sudah lulus saja,” ujar Dedi dalam sebuah forum terbuka yang videonya menjadi viral di media sosial.
Larangan ini langsung menuai kritik dari sejumlah siswa yang merasa kehilangan momen penting untuk perpisahan. Meskipun begitu, Dedi tetap teguh pada pendiriannya, dan menyarankan agar dana yang biasanya digunakan untuk wisuda dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak.
Daerah-daerah yang Ikut Melarang Wisuda
Fenomena larangan wisuda ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Beberapa daerah di Indonesia turut mengeluarkan kebijakan serupa, dengan alasan yang sama: untuk mengurangi beban ekonomi keluarga dan mencegah potensi pungli. Berikut adalah beberapa daerah yang melarang wisuda sekolah seperti dilansir detikedu:
-
Batam: Dinas Pendidikan Batam mengeluarkan surat edaran yang melarang wisuda di semua jenjang pendidikan. “Wisuda tidak boleh menjadi kegiatan wajib. Biaya tidak boleh membebani orang tua,” tegas Kadisdik Batam, Tri.
-
Mataram: Pemerintah Kota Mataram melarang wisuda digelar di luar sekolah, seperti yang sering dilakukan di hotel-hotel. “Wisuda boleh dilakukan, asal di sekolah dan disepakati orang tua,” kata Kadisdik Mataram, Yusuf.
-
Solok: Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengumumkan larangan wisuda total di seluruh jenjang pendidikan. “Tidak ada lagi wisuda. Ini harus segera disosialisasikan,” ujarnya.
-
DKI Jakarta: Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang wisuda di semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Edaran ini bertujuan agar wisuda tidak menjadi kegiatan wajib yang membebani orang tua.