Tanggapi Konflik India – Pakistan, Menlu: Indonesia Siap Jadi Juru Damai Jika Diminta

Tanggapi Konflik India – Pakistan, Menlu: Indonesia Siap Jadi Juru Damai Jika Diminta

MAKLUMAT — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengambil peran sebagai ‘juru damai’ dalam konflik India dan Pakistan yang tengah memanas.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan jika diminta oleh kedua belah pihak. Sugiono juga menandaskan bahwa sikap Indonesia dalam mengusahakan perdamaian dunia adalah amanat konstitusi.

“Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) mengamanatkan Indonesia untuk aktif mewujudkan perdamaian dunia,” kata Sugiono kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Amanat Konstitusi Mewujudkan Perdamaian Dunia

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan luar negeri Indonesia selalu berpijak pada amanat konstitusi, termasuk dalam menyikapi eskalasi konflik di Asia Selatan.

“Kami juga, jika diminta apapun yang sifatnya menciptakan perdamaian dunia, kami ikut aktif. Itu saja,” imbuhnya saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan Indonesia menjadi mediator India-Pakistan.

Sugiono juga menyampaikan harapan agar ketegangan antara dua negara bertetangga itu segera mereda dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi damai.

“Kami berharap agar konflik yang terjadi dapat segera mereda, karena perang di mana pun oleh siapa pun itu tidak akan membawa manfaat,” ujar Menlu.

Seruan Perdamaian di Forum Internasional

Ia menambahkan, dalam banyak forum internasional, Presiden Prabowo Subianto juga telah secara konsisten menyerukan pentingnya kerja sama antarnegara yang bersengketa, yang disebutnya sebagai jalan menuju kemakmuran bersama.

Baca Lainnya  Tanggapi Surat Edaran Bersama, Kemenag Siapkan Pembelajaran Khusus di Madrasah

“Dalam banyak kesempatan, Presiden Prabowo Subianto sering mendorong negara-negara yang berkonflik untuk mencari titik-titik temu, kemudian bekerja sama, dan berkolaborasi karena itu semua juga untuk kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara tersebut,” katanya.

“Jadi, ya kami berharap ketegangan tidak berlanjut,” tambah Sugiono.

Ketegangan dan Konflik India – Pakistan

Konflik antara India dan Pakistan kembali memanas setelah militer India meluncurkan Operasi Sindoor pada 7 Mei lalu. Operasi ini menargetkan sembilan lokasi yang diklaim New Delhi sebagai markas kelompok teroris di wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan.

Serangan itu merupakan respons atas insiden teror di dekat Pahalgam, Jammu dan Kashmir India, pada 22 April, yang oleh India dituding dilakukan oleh kelompok dari Pakistan.

India mengklaim serangan udaranya berhasil melumpuhkan 70 teroris tanpa menyasar fasilitas militer Pakistan. Namun, otoritas Pakistan melaporkan sedikitnya 30 orang tewas dan 57 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut.

Pakistan kemudian membalas dengan meluncurkan serangan ke 26 titik vital militer India, termasuk pangkalan udara di Jammu dan Kashmir serta sejumlah wilayah lainnya. Islamabad juga mengklaim berhasil menembak jatuh lima pesawat tempur India, yakni tiga Rafale, satu MiG-29, dan satu Sukhoi SU-30.

Meski kini telah disepakati gencatan senjata sejak Sabtu (10/5/2025), situasi masih dinilai rapuh. Gencatan itu mencakup penghentian semua operasi militer di darat, laut, dan udara pada pukul 17.00 waktu setempat.

Baca Lainnya  Anwar Abbas Sebut Kemerosotan Iman Jadi Akar Masalah Moral di Masyarakat

Dalam kondisi ini, tawaran Indonesia untuk menjadi juru damai mencerminkan konsistensi politik luar negeri bebas-aktif, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam diplomasi internasional sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *