HMI Kecam Pembubaran Panggung Rakyat 100 Hari Bupati Ponorogo

HMI Kecam Pembubaran Panggung Rakyat 100 Hari Bupati Ponorogo

MAKLUMAT  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo angkat suara terkait insiden pembubaran kegiatan “Panggung Rakyat: Memperingati 100 Hari Kerja Bupati Ponorogo” yang digelar pada Jumat (30/5). Acara yang berlangsung di depan kantor DPRD Ponorogo itu dihentikan secara paksa oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), meski kegiatan tersebut dikawal aparat kepolisian.

Ketua HMI Cabang Ponorogo, Nanda Dwi Yanuri, menyebut tindakan itu sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

“Ini intimidasi terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya. Panggung Rakyat adalah wujud ruang demokrasi yang sah dan dijamin undang-undang,” tegas Nanda dikutip dari laman Sinyal Ponorogo, Sabtu (7/6/2025).

Menurut dia, pembubaran yang disertai tekanan verbal dari oknum ormas tidak hanya melanggar UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, tetapi juga mencederai semangat demokrasi lokal.

HMI menyayangkan sikap aparat yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi tindakan intimidatif di lapangan. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial, tampak sejumlah orang melontarkan kalimat ancaman kepada peserta Panggung Rakyat.

Minta Polisi Bertindak

“Kami minta Polres Ponorogo bertindak. Jangan sampai praktik-praktik premanisme justru dibiarkan menggantikan hukum yang sah,” ujar Nanda.

Lebih jauh, HMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga suasana tetap kondusif, serta tidak terpancing provokasi. Organisasi mahasiswa Islam tertua itu juga menyatakan akan terus mengawal kebebasan berekspresi di ruang publik.

Baca Juga  Hampir 100% Musdesus, Mendes Yandri Optimis Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara Jadi Percontohan

“Kami akan istiqomah mengawal demokrasi. Tidak boleh ada represi atas nama apapun,” tambahnya.

HMI menutup pernyataan dengan seruan agar kebebasan sipil dijaga. Sebab, kata Nanda, demokrasi yang sehat hanya bisa berjalan jika semua pihak menjunjung hukum dan menghormati hak-hak warga negara.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *