LEMBAGA Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat mengadakan Regional Meeting zona Sulawesi, Maluku, Bali dan Papua. Kegiatan yang terlaksana di Vasaka Hotel Makassar, Sabtu-Ahad (2-3/9/2023) itu menghasilkan kesimpulan penting yang terangkum dalam Risalah Makassar.
Risalah Makassar adalah intisari dari hasil-hasil atau kesimpulan pembahasan dalam Regional Meeting LHKP tersebut, yakni mencakup enam poin peta dakwah bidang politik, yang menjadi lahan garap LHKP di segala level kepemimpinan.
Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi menyambut baik lahirnya Risalah Makassar tersebut. Dia menyebut hal-hal yang tercakup di dalamnya adalah sebagai haluan dan fokus gerakan LHKP ke depan.
Menurut dia, Risalah Makassar adalah pijakan bagi LHKP, sehingga tidak sampai keluar dari koridor-koridor tertentu, serta menegaskan arah gerak dan kebijakan LHKP dalam merespon isu-isu sosial politik, terlebih di dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar LHKP, untuk memberikan guidance dan menjadi navigator politik bagi persyarikatan. Ini adalah beberapa kesimpulan yang disarikan dan telah mencakup substansi pembahasan-pembahasan dalam Regional Meeting LHKP di zona Sulawesi, Maluku, Bali dan Papua,” terang Ridho kepada Maklumat.id, Selasa (5/9/2023).
Adapun bunyi dari enam poin Risalah Makassar tersebut adalah:
Pertama, pilihan ranah keterlibatan LHKP dapat berada dalam peran politik kebangsaan atau politik etik untuk mewarnai proses-proses politik secara substansial.
Kedua, LHKP sangat perlu terlibat dalam memberikan kontribusi gagasan dalam memajukan politik dan demokrasi yang punya implikasi pada pemenuhan pelayanan publik, hak asasi, kesejahteraan, kelestarian alam, sehingga perlu pro-aktif dalam proses politik (bukan temporer atau hanya proses elektoral, tetapi sepanjang waktu).
Ketiga, Muhammadiyah sebagai organisasi memberikan ruang dan dukungan kreatif bagi kader yang akan berdiaspora di legislatif dan lembaga lainnya. Bentuk dukungan bisa sangat beragam untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Keempat, jika diperlukan Muhammadiyah mengedepankan kriteria Calon Presiden dan Kepala Daerah untuk menentukan dukungan politik. Muhammadiyah akan memberikan dukungan bagi Calon Presiden yang memiliki komitmen terhadap keadilan tata kelola sumberdaya alam, keadilan lingkungan dan membela harkat kemanusiaan, tidak korupsi dan tidak memberikan toleransi pada praktik KKN.
Kelima, Muhammadiyah mendorong penyelenggaraan Pemilu 2024 secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas demi pembangunan demokrasi yang lebih substantif.
Keenam, penguatan gerakan riset based advocacy dengan membangun sinergi lintas Majelis/Lembaga dan PTMA untuk mendukung dakwah politik kebangsaan Muhammadiyah yang berkelanjutan.
Untuk diketahui, Regional Meeting adalah kegiatan koordinasi dan konsolidasi LHKP PP Muhammadiyah bersama LHKP PWM yang terbagi dalam empat zona, guna membangun kesepahaman dan keseragaman gerakan dalam rangka menavigasi arah gerak dan kebijakan politik persyarikatan.(*)
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto