Komnas Perempuan Kritik Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual 1998: Menyakiti Penyintas!

Komnas Perempuan Kritik Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual 1998: Menyakiti Penyintas!

MAKLUMAT — Komnas Perempuan mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan (Menkebud) Fadli Zon, yang dinilai telah menyangkal adanya kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998.

Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyebut statement Fadli Zon itu tak hanya melukai para penyintas, tetapi juga mengancam upaya penegakan keadilan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade ini.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ujar Dahlia dalam keterangannya, Ahad (15/6/2025).

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah tahun 1998, telah menyimpulkan adanya pelanggaran HAM serius dalam kerusuhan Mei. Termasuk adanya 85 kasus kekerasan seksual—di antaranya 52 kasus pemerkosaan.

Temuan tersebut, kata Dahlia, telah disampaikan langsung kepada Presiden RI kala itu, BJ Habibie. “Dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998,” tambahnya.

Sebut Fadli Zon Sangkal Dokumen Negara

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, kata Dahlia, dibentuklah Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan, kata dia, menegaskan bahwa laporan TGPF tersebut adalah dokumen resmi negara. Ia menyebut pernyataan Fadli Zon yang dinilai menyangkal dokumen TGPF sebagai bentuk pengabaian terhadap upaya untuk menegakkan keadilan.

“Menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” tandas Dahlian.

Baca Juga  Menangkan 26 Pilkada di Jatim, Demokrat Sukses Capai Target

Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi 1998

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak pernah terjadi dan hanya merupakan rumor.

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli kepada awak media, dilansir Antara.

Saat itu, Fadli juga menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan tengah merancang penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan positif. Ia menegaskan, tujuan penulisan sejarah adalah untuk memperkuat persatuan, bukan menyulut perpecahan.

“Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata politisi Partai Gerindra itu.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *