Polemik Internal Partai Ummat, DPD Lamongan: Sikap Kritis Itu Bentuk Kecintaan!

Polemik Internal Partai Ummat, DPD Lamongan: Sikap Kritis Itu Bentuk Kecintaan!

MAKLUMAT — Sekretaris DPD Partai Ummat Lamongan, Eko Hijrahyanto Erkasi, angkat bicara soal sikap DPD atas polemik di internal Partai Ummat yang sedang terjadi, di mana sebanyak 27 DPW memprotes Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, atas perubahan AD/ART baru yang dinilai sepihak.

Sebagai pengurus Partai Ummat di tingkat daerah, Eko mengaku menyayangkan gejolak dan polemik yang terjadi di tubuh internal Partai Ummat. Meski begitu, ia menyebut dinamika tersebut sebagai suatu yang wajar di dalam organisasi.

“Kami sebagai kader partai sangat menyayangkan dengan polemik yang terjadi saat ini. Namun, kami menyadari selayaknya sebuah organisasi, terjadi dinamika internal partai adalah hal yang wajar dan lumrah,” ujarnya kepada Maklumat.ID, Kamis (19/6/2025).

“Agar (partai menjadi) bertumbuh dan (mampu) bertahan di setiap guncangan ombak perpolitikan,” sambung Eko.

Saat ini, Eko berpendapat bahwa terdapat perubahan konstelasi politik di kancah nasional. Sebab itu, bukan hal yang aneh jika kemudian perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian terhadap AD/ART partai. Termasuk soal pertimbangan Majelis Syuro partai dalam memandang konteks perpolitikan secara luas.

Meski begitu, ia juga tidak memungkiri bahwa sosok Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat merupakan tokoh sentral yang luar biasa dan kenyang pengalaman dalam dunia politik sejak era reformasi.

“Kami DPD Partai Ummat Lamongan menganalisa ada perubahan konstelasi politik di kancah nasional, sehingga AD ART selaku garis besar haluan partai harus ditata kembali dengan bertumbuh kembangnya partai,” katanya.

Baca Juga  Jelang Pelantikan Presiden, Anies dan Ganjar Dipastikan Hadir

“Khususnya pertimbangan-pertimbangan Majelis Syuro dalam memandang partai politik secara luas di kancah perpolitikan indonesia di masa reformasi sampai sekarang, karena tidak dipungkiri, tokoh besar bernama Muhammad Amien Rais yang sudah memiliki pengalaman yang luar biasa ada di dalam tubuh partai yang berlogo bintang ini,” imbuh Eko.

Mengedepankan Prinsip Islam

Lebih lanjut, Eko berharap seluruh kader Partai Ummat agar mengedepankan prinsip-prinsip keislaman dalam mengatasi dinamika yang terjadi di internal partai, termasuk melalui tabayyun.

Ia meminta agar semua pihak membuka diri untuk saling membesarkan Partai Ummat. Termasuk, jika terdapat kritik, maka hal tersebut adalah sebagai bentuk kecintaan dan evaluasi untuk membawa partai lebih baik dan terus tumbuh.

“Tentu kami berharap semua pihak saling membuka hati dan membuka diri untuk tabayyun dalam prinsip keislaman yang menjadi azas partai, seperti saling tolong-menolong dalam kebenaran dan kesabaran,” tandasnya.

“Jika ada sikap kritis, itu adalah bentuk kecintaan agar partai bisa lebih baik dan saling akomodir. Karena kita semua tidak ada yang sempurna, oleh sebab itu seluruh potensi yang ada turut untuk menyempurnakan,” tambah Eko.

Tak hanya itu, Eko juga menilai soal polemik mundurnya para pengurus DPW Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menurutnya adalah sebagai kebebasan atas hak untuk menentukan sikap politik, dan tidak bisa dipaksakan.

Baca Juga  Bahas Langkah Strategis, Partai Ummat Gelar Sarasehan Se-Jawa Timur

“Terkait mundurnya kader-kader (pengurus) Partai Ummat di DIY adalah hak politik mereka, dengan perspektif berfikir yang berbeda dalam memandang sesuatu dan bebas memilih jalan berpolitiknya,” pungkas Eko.

Polemik Internal Partai Ummat

Sebelumnya, diketahui sebanyak 27 DPW Partai Ummat se-Indonesia memprotes dan mempertanyakan kebijakan Ketua Majelis Syuro Amien Rais, termasuk soal penundaan Rakernas, hingga perubahan AD/ART baru dan pemilihan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat.

Terkini, partai politik berlogo bintang emas itu terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Amien Rais, serta satu lagi kubu yang memilih Aznur Syamsu sebagai Ketua Umum Partai Ummat yang diklaim berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Grand Kemang Hotel, Jakarta pada Selasa (17/6/2025) lalu.

Selain itu, anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, juga mengancam bakal menggugat AD/ART baru yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) itu. Bahkan, Herman menegaskan siap mengajukat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *