29.2 C
Malang
Minggu, November 24, 2024
KilasWacana Pungut Pajak Judi Online, Haedar Nashir Ingatkan Pemerintah

Wacana Pungut Pajak Judi Online, Haedar Nashir Ingatkan Pemerintah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespon pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait rencana untuk memungut pajak judi online (slot).

Menurut Haedar, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an dan justru seolah hanya mementingkan nilai ekonomi dari suatu hal, tanpa menimbang tanggung jawab moralitas dan kebangsaan berdasarkan Pancasila.

Haedar meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan dengan menutup dan memblokir semua akses terkait judi online tersebut. “Ya terserah lah (kebijakan yang diterapkan), kebijakan yang bisa memblokir, tidak memberi ruang yang leluasa (untuk aktivitas perjudian online),” katanya usai menyampaikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Kamis (7/9/2023).

Semua kebijakan, lanjut Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu, harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. “Jangan sampai malah itu jadi membawa mafsadat, membawa mudharat bagi masa depan bangsa,” imbuh Haedar.

Lebih lanjut, Haedar juga menjelaskan, munculnya wacana-wacana yang dinilai pragmatis itu malah bisa menjadi blunder bagi pemerintah dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen para pejabat negara dalam menjalankan amanat pemerintahan sesuai pedoman Pancasila.

“Itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama, bahwa satu sisi (negara) begitu sensitif terhadap polemik dan ekspresi umat beragama, sementara di sisi lain memberikan kelonggaran kepada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi moralitas, eksistensi, serta masa depan generasi muda,” kritiknya.

Haedar berharap, agar wacana-wacana dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah harus lebih dikaji dan dipertimbangan secara lebih matang. Dia berpesan, agar seluruh instansi pemerintahan dan instrumen negara untuk bisa menghadirkan program dan kebijakan yang lebih positif.

“Mohon juga langkah-langkah seperti ini dikaji secara seksama dan sebaiknya berbagai institusi, instansi pemerintah, kementerian, lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, positif bagi masa depan Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, wacana judi online diusulkan untuk dikenakan pajak muncul dari pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu. Bahkan, dia menyebut bahwa dari seluruh negara anggota ASEAN (Association of South-East Asian Nation), hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi.

“Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana? Yang ada kita rugi,” ujar Budi.

Sebagai catatan, transaksi dan aliran uang yang ‘terbang’ ke luar negeri dalam kasus judi online diketahui mencapai 9 miliar dollar Amerika atau sekitar Rp150 triliun.

Sosok yang juga mewacakan Wulan Guritno —artis yang terlibat promosi judi online— sebagai duta anti judi online itu lantas mengungkap, bahwa telah berdiskusi dengan banyak pihak, yang kemudian menyarankan agar judi online dikenakan pajak.

“Karena diskusi banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin aja, dibuat terang, dipajakin. Kalau enggak, kita kacau. Cuma saya bukan dalam posisi itu,” ungkap Budi. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer