Anak Usaha PT Sritex Diperiksa Kejagung, Kredit dari Tiga Bank Daerah Jadi Sorotan

Anak Usaha PT Sritex Diperiksa Kejagung, Kredit dari Tiga Bank Daerah Jadi Sorotan

MAKLUMAT— Setelah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak cepat. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil sejumlah saksi dari jajaran direksi entitas anak perusahaan PT Sritex, Selasa (24/6/2025).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan resminya menyebutkan, ada 12 saksi yang diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” ujar Harli dilansir dari laman Story Kejaksaan Agung, Rabu (25/6/2025).

Beberapa nama dari anak usaha PT Sritex turut diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya PRM, Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur; IM, Direktur PT Adikencana Mahkotabuana; JCH, Direktur PT Sari Warna Asli Tekstil Industry; dan AH, Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar.

Tak hanya dari jajaran direksi, seorang staf keuangan PT Sritex berinisial VR juga dimintai keterangan. Selain itu, penyidik turut memeriksa seorang saksi dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, yakni AW.

Baca Juga  Pengusaha Pariwisata Teriak soal Larangan Studi Tour Pelajar

Penyidik Gali Informasi dari Pihak Perbankan

Pemeriksaan juga melibatkan sejumlah pegawai dari pihak bank yang disebut-sebut menyalurkan kredit kepada PT Sritex. Dari Bank BJB, saksi yang diperiksa yakni RP selaku Pimpinan Wilayah V, yang wilayah operasinya meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Lalu BRN, Kepala Wilayah BJB Solo, serta GP dan AN yang masing-masing menjabat sebagai Anggota Komite Kredit dan Official Operasional Kredit Bank BJB.

Dari Bank Jateng, penyidik memanggil AP, Kepala Subdirektorat Penyelesaian Kredit. Bank Jateng disebut turut menyalurkan kredit kepada PT Sritex yang kemudian disinyalir digunakan tidak sesuai peruntukan awal.

Tak ketinggalan, seorang saksi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) turut diperiksa. Ia adalah IG, yang diketahui pernah menjabat sebagai analis risiko di lembaga tersebut pada tahun 2017.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran kredit tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih terbuka kemungkinan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui detail aliran dana dan proses persetujuan kredit kepada Sritex dan entitas afiliasinya.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *