Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus merupakan komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Foto:Koma.id
Salah sati tersangka kasus POME dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Kasus ini segera disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat.