Empat Anggota KKB Sinak Kembali ke Pangkuan NKRI

Empat Anggota KKB Sinak Kembali ke Pangkuan NKRI

MAKLUMAT — Empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/7/2025). Prosesi ikrar dilakukan di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

Mereka adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni. Keempatnya berasal dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib.

Dalam suasana penuh haru, keempat mantan anggota KKB itu membacakan ikrar kesetiaan secara langsung dan menandatanganinya di hadapan aparat TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah daerah. Mereka menyatakan tekad untuk meninggalkan jalan kekerasan dan kembali hidup damai bersama masyarakat.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan humanis dan kolaborasi lintas sektor.

“Pendekatan yang menyentuh hati lebih kuat daripada kekuatan senjata. Ini buah dari sinergi aparat, pemerintah, dan tokoh lokal,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, dan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, turut hadir dalam acara tersebut. Yusuf menekankan pentingnya memperkuat rekonsiliasi sebagai jalan damai.

“Setiap anak bangsa punya tempat untuk pulang. Papua yang damai bisa kita wujudkan bersama,” tegasnya.

Langkah keempat eks anggota KKB itu disambut positif oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga wilayahnya dari pengaruh KKB serta mengajak kelompok lain untuk mengikuti jejak serupa.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim: Muhammadiyah Menjadi Pelopor Perubahan

Pemerintah juga kembali menegaskan bahwa pintu rekonsiliasi tetap terbuka lebar. Siapa pun yang ingin kembali ke pangkuan NKRI akan diterima dengan tangan terbuka, demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan bermartabat.***

*) Penulis: Rista Erfiana Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *