Kemenko Polkam Luncurkan Desa Migran Emas untuk Cegah PMI Ilegal

Kemenko Polkam Luncurkan Desa Migran Emas untuk Cegah PMI Ilegal

MAKLUMAT — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meluncurkan delapan Desa Migran Emas (Demas) untuk mencegah dan menekan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Langkah ini diambil untuk memperkuat mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Program Astacita Ke-7 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, menyatakan bahwa Demas ini memiliki Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan PMI dan telah berhasil mencegah keberangkatan 1.321 orang PMI non-prosedural. Selain itu, Kemenko Polkam juga melakukan edukasi kepada 23.000 peserta untuk memperkuat pencegahan penyaluran PMI non-prosedural ke berbagai negara.

Kurniadi menekankan pentingnya edukasi publik untuk mencegah PMI ilegal. “Di era digital ini, tantangan PMI ilegal semakin serius dengan berbagai modus baru melalui media sosial dan group chat,” ujarnya seperti dikutip di laman polri.go.id

Ia menambahkan bahwa calon PMI non-prosedural sering diiming-imingi kerja yang nyaman dan gaji besar di luar negeri, namun kenyataannya mereka mengalami jam kerja panjang, dokumen ditahan, ruang gerak dibatasi, komunikasi disensor, hingga kekerasan fisik.

Dengan peluncuran Demas dan edukasi ini, Kemenko Polkam berharap jumlah PMI non-prosedural, pelaporan kasus, dan proses penegakan hukum dapat menurun.***

Baca Juga  Sikap Muhammadiyah dalam Politik Praktis Itu Independen, Bukan Netral
*) Penulis: Rista Erfiana Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *