Bendera One Piece Dituding Provokasi, Netizen: Ingat Wapres Gibran Juga Pakai Pakai Pin Jelly Roger

Bendera One Piece Dituding Provokasi, Netizen: Ingat Wapres Gibran Juga Pakai Pakai Pin Jelly Roger

MAKLUMAT – Warganet mengunggah video lama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka saat tampil dalam debat Pilpres 2024 lalu. Sorotannya bukan soal materi debat, melainkan aksesori yang disematkan pada dada sebelah kiri, yakni pin bergambar Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime One Piece.

Postingan ini mencuat setelah Menko Polhukam Budi Gunawan mengingatkan soal maraknya pengibaran bendera bajak laut menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan wibawa negara.

Respons netizen pun langsung bermunculan. Salah satunya datang dari akun @Yurissa_Samosir. Ia menyindir keras pernyataan Menko Polhukam itu. “Halo Bapak Budi Gunawan dan @bang_dasco, masih ingat saat debat Pilpres yang lalu kalau @gibran_tweet pakai logo One Piece? Jadi tolong jangan terus rakyat dikejar-kejar,” tulisnya dikutip Sabtu (2/8/2025).

Tak hanya itu, Yurisa juga mengkritik kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Rakyat belum merdeka karena air masih beli, lapangan kerja sempit, harga sembako mahal,” lanjutnya.

Baca Juga  Bertemu Putin, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia di BRICS dan Perkuat Kerja Sama Strategis

Cuitan itu langsung menyita perhatian publik dan menambah panjang diskusi soal simbol anime dalam politik. Banyak yang menilai pemerintah berlaku standar ganda: membolehkan tokoh elite menggunakan simbol yang sama, tapi menyoroti rakyat yang melakukannya.

Akun @pelti_*** juga ikut menambahkan komentar. “Pakai logo One Piece, Gibran, ikut memecah belah bangsa?,” sindirnya pada 2 Agustus 2025 pukul 07.24 WIB. Hingga Sabtu pagi, unggahan itu telah ditonton lebih dari 800 kali. Tak kalah pedas, akun @ferizandra menanggapi, “Akun parodi. Mendegradasi kecerdasan bangsa…”

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *