Saat Semua Rekening Terhubung NIK: Payment ID Efisiensi Hebat atau Mata-Mata Finansial?

Saat Semua Rekening Terhubung NIK: Payment ID Efisiensi Hebat atau Mata-Mata Finansial?

MAKLUMAT  – Bank Indonesia (BI) akan menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sistem ini akan menjadi identitas tunggal transaksi keuangan masyarakat yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan individu — baik melalui bank maupun platform fintech — akan terintegrasi dalam satu kode unik. Tak peduli berapa banyak akun bank yang dimiliki, semuanya akan terangkum dalam satu Payment ID.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penguatan efisiensi, transparansi, serta pengawasan dalam sistem keuangan nasional. Bahkan, pemerintah berharap sistem ini dapat mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY, Susilo Nur Aji Cokro Darsono. Foto:Dok Humas UMY

Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono, menyebut sistem ini mampu menjawab kebutuhan interoperabilitas dan financial profiling.

“Selama ini bank kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang karena banyak transaksi yang tidak tercatat. Payment ID akan membantu perbankan dalam proses evaluasi kredit dan juga pengawasan pajak,” ujar Susilo dikutip dari laman UMY, Jumat (8/8/2025).

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan ibarat pisau bermata dua. Meski menawarkan kemudahan, sistem ini juga menyimpan risiko besar. Salah satunya adalah perlindungan data pribadi.

“Pengelolaan data harus berlandaskan pada transparansi, kontrol pengguna, dan akuntabilitas. Jangan sampai menabrak Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga  BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun per Oktober 2024

Susilo juga menyoroti potensi ketimpangan akses digital, terutama di kalangan warga lansia, pekerja sektor informal, dan masyarakat di daerah terpencil. Ia menyebut fenomena ini sebagai financial data divide.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar mendesain sistem Payment ID secara inklusif dengan pendekatan human-centered. Edukasi publik dan pelibatan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, LSM, hingga masyarakat sipil, juga wajib dilakukan.

“Masyarakat perlu tahu bahwa sistem ini bukan alat pengawasan. Data hanya dibuka jika diperlukan dan tetap harus melewati proses perizinan dari BI dan pemilik data,” ujarnya.

Masa uji coba ini, kata Susilo, menjadi waktu penting bagi publik untuk aktif menyampaikan masukan. Apabila ditemukan potensi penyimpangan atau risiko kebocoran data, masyarakat bisa menyuarakannya melalui kanal publik atau legislatif.

“Pemerintah juga harus menjamin keterbukaan informasi dan edukasi yang berkelanjutan selama proses uji coba ini,” pungkasnya.

Sistem Payment ID dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara penuh pada 2029 mendatang.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *