Pemerintah Tarik Rp200 Triliun dari BI, Perbankan Didorong Lebih Agresif Salurkan Kredit

Pemerintah Tarik Rp200 Triliun dari BI, Perbankan Didorong Lebih Agresif Salurkan Kredit

MAKLUMAT — Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) bakal dipindahkan ke sejumlah perbankan mulai hari ini, Jumat (12/9/2025).

Hal itu dipastikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang disebutnya juga telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Jumlah Rp200 triliun tersebut hampir separuh dari total uang pemerintah sebanyak sekitar Rp425 triliun, yang mengendap di BI.

“Tidak ada batas waktu prosesnya. Besok (hari ini, Jumat 12/9/2025) sudah masuk ke bank,” ujarnya kepada awak media, usai menghadiri acara Great Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Meski begitu, Purbaya tidak mengungkapkan uang ratusan triliun tersebut bakal ditempatkan dan disebar di bank mana saja. Namun, ia memastikan bahwa bank-bank Himbara termasuk dalam skema penempatan.

Ia juga memastikan bahwa langkah tersebut tidak memerlukan regulasi atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru. “Nggak (perlu PMK), bisa (langsung). Kalau (pakai) PMK pun, saya yang tanda tangan,” sergahnya.

Menurut Purbaya, langkah untuk menempatkan dana pemerintah di sejumlah bank tersebut akan menambah likuiditas dan memaksa mekanisme pasar bekerja lebih optimal.

“Bank akan mencari cara menyalurkan dana itu agar tidak membebani biaya dana, sekaligus mengejar return yang lebih baik. Kita kasih senjata ke mereka, biar bank berpikir lebih keras,” kelakarnya.

Pemerintah berharap tambahan likuiditas tersebut akan mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif. Dengan begitu, efek ganda diharapkan dapat muncul, yakni konsumsi meningkat, investasi memperoleh pembiayaan, serta pertumbuhan ekonomi kembali mendekati target di atas 5%.

Baca Juga  Sekjen PSI Raja Juli Sebut Gibran Kuasai Penuh Panggung Debat

Langkah tersebut juga dipandang sebagai bentuk sinergi fiskal dan moneter. Setelah BI menurunkan suku bunga, keputusan Kemenkeu mengalirkan dana ke perbankan memberikan dorongan tambahan, agar transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efektif.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *