MAKLUMAT – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) hanya jatuh ke tangan masyarakat miskin dan rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah tidak akan lagi mentolerir penyimpangan penerima bansos.
“ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak berhak menerima bansos. Kalau memang benar selama ini mereka dapat, tentu ke depan sudah tidak akan lagi,” tegas Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, Rabu (17/9).
Selain kelompok berpenghasilan tetap, Kemensos juga mencoret penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan, termasuk untuk transaksi judi online. Namun, pemerintah memberi kesempatan bagi pemilik rekening yang terindikasi untuk melakukan verifikasi sebelum namanya benar-benar dihapus.
Gus Ipul mengakui masih ada exclusion error, yakni keluarga miskin yang belum menerima bansos karena tidak memiliki rekening. Untuk itu, Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol) agar distribusi bantuan lebih merata.
Kebijakan ini tertuang dalam Kepmensos Nomor 79 Tahun 2025 serta Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data dilakukan secara berlapis, mulai dari Kemensos, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat.
Hingga 15 September 2025, Realisasi Bansos Triwulan III Tercatat:
-Program Sembako: 13,68 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 18,27 juta (75,89%).
-Program Keluarga Harapan (PKH): 7,44 juta KPM dari target 10 juta (74,43%).
-Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan: 96,8 juta peserta dengan total anggaran lebih dari Rp48 triliun.
Dengan pengetatan ini, Kemensos menegaskan bansos hanya untuk yang berhak. Langkah ini sekaligus menjawab kritik publik soal masih banyaknya penerima bansos ganda dan salah sasaran.
“Kami ingin bansos benar-benar dinikmati oleh keluarga miskin dan rentan, bukan oleh mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap,” kata Gus Ipul.