IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028: Apa Itu Ibu Kota Politik dan Mengapa Penting?

IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028: Apa Itu Ibu Kota Politik dan Mengapa Penting?

 

MAKLUMAT – Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Keputusan ini bukan sekadar pemindahan kantor pemerintahan, melainkan penetapan identitas baru bagi Nusantara sebagai pusat kendali politik negara.

Sedangkan landasan hukumnya jelas, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, memuat peta jalan pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara.

Agar Nusantara benar-benar berfungsi pada 2028, pemerintah menetapkan target terukur bhawa kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare harus terbangun, gedung dan perkantoran mencapai 20% dari rencana keseluruhan, hunian layak dan berkelanjutan minimal 50%, infrastruktur dasar IKN terbangun setidaknya 50%, dan indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai angka 0,74.

Indikator lain adalah perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahap awal menargetkan 1.700–4.100 ASN pindah ke IKN, disertai penerapan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25%.

 

Lalu yang Menjadi Pertanyaan Apa Itu Ibu Kota Politik dan Mengapa Begitu Penting?

Istilah ibu kota politik sempat menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan ibu kota politik berarti Nusantara akan menjadi rumah bagi tiga pilar utama negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga  Hamdan Zoelva: Manfaat Kehadiran Muhammadiyah Betul-betul Dirasakan Masyarakat

“Ibu kota politik artinya tidak hanya gedung eksekutif, tetapi juga lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, termasuk lembaga yudikatif,” kata AHY dalam konferensi pers di Istana, awal 2025.

Dengan demikian, Nusantara akan menjadi pusat aktivitas politik nasional, tempat semua keputusan strategis diambil. Presiden dan kementerian, parlemen, hingga lembaga peradilan tinggi akan berada di sana.

Sementara itu, Jakarta tetap dipertahankan sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan nasional. Dengan pembagian fungsi ini, beban Jakarta sebagai pusat segalanya diharapkan berkurang.

Pembagian peran ibu kota bukan hal baru. Malaysia memindahkan fungsi administratif ke Putrajaya, sementara Kuala Lumpur tetap menjadi pusat ekonomi. Korea Selatan membangun Sejong untuk menampung sebagian fungsi pemerintahan, sementara Seoul tetap menjadi pusat ekonomi dan budaya.

Pemerintah yakin, dengan tahapan yang terukur, Nusantara akan benar-benar siap menyandang status ibu kota politik pada 2028. Bagi Indonesia, langkah ini bukan hanya soal gedung baru, tetapi soal menegaskan di mana pusat pengambilan keputusan politik nasional berada.

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *