MAKLUMAT — Isu keretakan hubungan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana, semakin menyeruak usai adanya kebijakan mutasi dan rotasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pekan lalu.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi 61 ASN tersebut sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar dalam sistem birokrasi.
“Mutasi ini sudah sesuai aturan. Mekanismenya memang dari BKN. Kalau ada yang bilang tidak sah, ya ada stakeholder-nya. Yang jelas BKN sudah menjawab regulasinya sesuai, jadi tidak ada masalah,” kata Subandi saat di Kantor Kecamatan Waru, Ahad (21/9/2025).
Subandi juga menandaskan bahwa pergeseran para pejabat ASN dilakukan sebagai langkah penyegaran organisasi, sekaligus upaya untuk peningkatan kinerja birokrasi. “Mutasi itu bagian dari upaya memperkuat kinerja. Semua sudah sesuai mekanisme yang ada,” tandasnya.
Mimik Nilai Mutasi Tak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengkritik langkah mutasi tersebut. Ia menilai kebijakan itu tidak berjalan sesuai prosedur.
Mimik mengaku kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam kebijakan mutasi tersebut. Ia menyebut, kesepakatan awal hanya untuk mengisi 31 jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi jumlah itu tiba-tiba membengkak menjadi 61.
“Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang,” sebutnya kepada awak media, Ahad (21/9/2025).
“Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja),” imbuh perempuan yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu.
Keretakan Hubungan Subandi – Mimik
Sekadar informasi, spekulasi renggangnya hubungan Subandi dan Mimik mencuat usai pelantikan 61 pejabat ASN di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025) lalu. Subandi mengklaim, kehadiran para pejabat daerah dan perwakilan BKN Jawa Timur dalam pelantikan tersebut, menunjukkan bahwa prosedur mutasi sudah sesuai ketentuan.
Meski demikian, Wabup Mimik menilai mutasi tersebut tidak prosedural lantaran dirinya sebagai pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK) mengaku tidak pernah diajak membahas daftar pejabat yang dimutasi. Ia mengaku baru tahu adanya rotasi jabatan itu melalui media.
Mimik menyebut, dirinya seolah hanya dijadikan sebagai legitimasi, namun masukan-masukan yang diberikannya tidak diakomodasi. Mimik juga mengaku kecewa lantaran beberapa persoalan lain yang berembus, seperti dugaan penyalahgunaan wewenang staf pribadi bupati, yang belum ditindaklanjuti.