ORI Campak di Sumenep Diperpanjang, Kejar Ketertinggalan Cakupan

ORI Campak di Sumenep Diperpanjang, Kejar Ketertinggalan Cakupan

MAKLUMAT – Program Outbreak Response Immunization (ORI) Campak di Kabupaten Sumenep yang diperpanjang hingga 27 September 2025 terus diintensifkan untuk mengejar ketertinggalan cakupan. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, hingga Senin (22/9/2025) pukul 16.00 WIB atau hari ke-24 pelaksanaan, total cakupan imunisasi baru mencapai 69.713 anak atau 94,2 persen dari target minimal 73.969 anak usia 9 bulan hingga 7 tahun.

Rinciannya, pada kelompok usia 9–<12 bulan tercatat 2.824 anak (83,0 persen), usia 12–47 bulan 28.603 anak (91,6 persen), usia 4–6 tahun 26.184 anak (99,5 persen), dan kelompok usia 7 tahun 12.102 anak (92,9 persen). Artinya, sebagian kelompok usia masih belum memenuhi target minimal 95 persen yang ditetapkan untuk memutus rantai penularan campak.

Capaian harian pada Senin tercatat hanya 579 anak atau 0,7 persen dari target harian minimal 3.522 anak (4,8 persen). Hingga kini, baru 14 dari 26 puskesmas (53,8 persen) yang mengirimkan laporan cakupan imunisasi. Terdapat 12 puskesmas yang belum melaporkan, antara lain Puskesmas Batuan, Giligenting, Legung Timur, Moncek Tengah, Pandian, Dasuk, Raas, Saronggi, Batu Putih, Ambunten, Sapeken, dan Guluk-guluk.

Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menegaskan perlunya percepatan agar cakupan imunisasi bisa mencapai 100 persen sebelum masa perpanjangan berakhir.

“Kami mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan di Sumenep. Namun dengan cakupan saat ini yang masih 94,2 persen, dibutuhkan langkah percepatan, termasuk penguatan pelaporan dan mobilisasi masyarakat agar anak-anak yang belum mendapat imunisasi segera terlayani,” ujarnya.

Baca Juga  Tepat! UMM Jemput Bola di SMK Muhammadiyah 3 Madiun

“Satu saja anak terlewat, sudah terlalu banyak. Setiap anak harus mendapatkan imunisasi,” tambah Arie.

Arie menekankan bahwa cakupan di bawah 95 persen masih berisiko memicu penyebaran kasus campak baru. Karena itu, UNICEF bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep telah menyepakati perpanjangan ORI Campak hingga 27 September 2025.

“Perpanjangan ini menjadi kesempatan penting untuk mengejar ketertinggalan agar seluruh anak terlindungi,” katanya.

Dinas Kesehatan Sumenep sebelumnya menyebutkan bahwa keterlambatan laporan puskesmas menjadi salah satu faktor lambatnya pencatatan capaian di tingkat kabupaten. Pihaknya kini menginstruksikan puskesmas untuk mempercepat pengiriman data cakupan harian agar pemantauan lebih akurat.

Dengan waktu kurang dari sepekan, pemerintah daerah bersama mitra seperti UNICEF menargetkan capaian minimal 100 persen sebelum batas akhir.

“Setiap anak berhak terlindungi dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Kami mengimbau orang tua membawa anaknya segera ke puskesmas atau pos pelayanan terdekat sebelum 27 September,” ujar Arie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *