Gaji ASN Rencana Naik 2025, DPRD Jatim Ingatkan Kualitas Pelayanan Publik Tidak Kendor

Gaji ASN Rencana Naik 2025, DPRD Jatim Ingatkan Kualitas Pelayanan Publik Tidak Kendor

MAKLUMAT – Pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Kenaikan ini berlaku bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, aparat TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan skema total reward berbasis kinerja. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan sistem penggajian ASN yang adil, layak, dan kompetitif.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menilai langkah pemerintah sudah tepat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perangkat negara.

Namun ia menekankan, kenaikan gaji harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Karena ini bagian dari upaya mensejahterakan ASN, tentu masyarakat juga berharap kualitas pelayanan meningkat. Kinerja, kreativitas, dan tanggung jawab harus benar-benar ditingkatkan,” ujar Dedi di DPRD Jatim, Selasa (23/9/2025).

Dedi juga mengingatkan, kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, penyesuaian gaji ASN harus tetap memperhatikan inflasi, harga kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat.

“Sebagai DPR, kita berharap pemerintah tetap aware dengan situasi ekonomi saat ini. Dengan kondisi yang agak kurang baik, masyarakat harus benar-benar merasakan bahwa kenaikan gaji ini layak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan sistem penggajian berbasis kinerja.

“Seingat saya, Pak Prabowo memang ingin memastikan standar gaji ASN sesuai kinerja, sebagaimana yang disiapkan oleh MenPAN-RB,” pungkasnya.

Baca Juga  Memimpin Bangsa Butuh Kecakapan Ilmu Pengetahuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *