Eks Bupati Pesawaran Dijebloskan Tahanan, Terseret Pusaran Korupsi Proyek Air Minum 2022

Eks Bupati Pesawaran Dijebloskan Tahanan, Terseret Pusaran Korupsi Proyek Air Minum 2022

MAKLUMAT – Kabar mengejutkan datang dari korps Adhyaksa di Pesawaran, Lampung. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya mengambil langkah tegas. Mantan Bupati Pesawaran berinisial DR resmi dijebloskan ke sel tahanan, Senin malam (27/10/2025).

DR tidak sendirian. Ia “ditemani” empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan “anak buahnya” di pemerintahan, yakni eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pesawaran berinisial ZF.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, masing-masing berinisial SA, S, dan AL.

Usut punya usut, kelimanya terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang sama. Yakni, korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan. Proyek basah itu bergulir di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran pada Tahun Anggaran 2022.

Penetapan status tersangka yang langsung dibarengi penahanan ini dilakukan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan langkah hukum tersebut. Menurut dia, keputusan itu diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status kelimanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejati Lampung, maka masing-masing ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Ricky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).***

Baca Juga  Wakil Ketua PDM Kabupaten Malang: Potensi Agrikultur Daerah Belum Tergarap Maksimal
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *