Respon Aksi Massa Soal Pilkades, LHKP PDM Sampang Serukan Dialog dan Kebersamaan Bangun Demokrasi

Respon Aksi Massa Soal Pilkades, LHKP PDM Sampang Serukan Dialog dan Kebersamaan Bangun Demokrasi

MAKLUMAT — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyoroti demonstrasi yang berlangsung ricuh dan diwarnai aksi perusakan fasilitas umum di Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, demonstrasi terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang tersebut terjadi pada 28 Oktober 2025 lalu.

Merespon hal tersebut, LHKP PDM Sampang meminta semua pihak untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas Kabupaten Sampang, serta menyerukan pentingnya pendekatan dialog dan kebersamaan. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/PER/III/21/I/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Abdullah Ibnu Rasjid dan Sekretaris Agus Priyadi.

Dalam pernyataannya, LHKP PDM Sampang menyampaikan tiga poin penting. Pertama, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas aksi massa yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Kabupaten Sampang dan berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Meskipun Undang-undang membebaskan kita untuk menyatakan pendapat dan tuntutan di muka umum, namun kedepannya kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sampang, utamanya peserta aksi unjuk rasa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyampaikan pendapat dan tuntutan. Kita semua harus menahan diri dan bersikap bijak, jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan destruktif yang dapat merugikan semua pihak,” bunyi pernyataan tersebut.

Kedua, LHKP PDM Sampang juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, menahan diri, serta menghentikan narasi-narasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Sampang.

Baca Juga  Sempat Ditemui Khofifah, Massa Aksi Bakar dan Jarah Gedung Grahadi

“Kami mengimbau kepada semua pihak di Kabupaten Sampang, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, menahan diri dan menghentikan semua narasi di media sosial yang memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat kabupaten sampang,” tulis pernyataan tersebut.

“Mari kita duduk bersama dan berdialog, bukan untuk mencari benar dan salah, namun kebersamaan untuk mencari solusi terbaik atas problem politik dan demokrasi di Kabupaten Sampang terkait pilkades dan juga permasalahan-permasalahan lain di Kabupaten Sampang untuk kebaikan seluruh masyarakat Sampang,” lanjutnya.

Ketiga, LHKP PDM Sampang meminta seluruh elite politik, para pejabat daerah, para anggota legislatif, serta para pengambil kebijakan di Kabupaten Sampang untuk lebih peka dan sensitif terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat, termasuk berkaitan dengan tuntutan Pilkades di Kabupaten Sampang.

“Tuntutan pilkades bukanlah karena permasalahan Kontestasi pasca pilkada. Namun kami melihat tuntutan masyarakat ini murni karena ada amanat perundang-undangan (UU Desa) yang telah sengaja/ tidak sengaja dilanggar oleh para pengambil kebijakan di Kabupaten Sampang dan terkesan ada pembiaran, sehingga hal tersebut mencederai tatanan demokrasi masyarakat Sampang khususnya masyarakat desa yang sejak tahun 2021 terjadi kekosongan kepemimpinan yang definitif, sehingga rawan terjadi penyalahgunaan kekuasan dan wewenang oleh segelintir elit dan kelompok yang merugikan masyarakat desa,” jelasnya.

LHKP PDM Sampang meminta seluruh stakeholders terkait untuk bersama-sama mewujudkan demokrasi Sampang yang bermartabat, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan elite ataupun kelompok tertentu.

Baca Juga  Rakyat Pati Dikabarkan Bakal Demo Lagi, Mendagri: Jangan Sampai Aksi Anarkis

“Mari wujudkan politik dan demokrasi Sampang yang hebat dan bermartabat yang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan segelintir elit ataupun kelompok,” pungkas pernyataan tersebut.

*) Penulis: Sholeh / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *